![]() |
Seluruh pegawai Balai Karantina Pertanian Cilegon (BKPC) menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon - foto istimewa |
CILEGON – Seluruh pegawai
Balai Karantina Pertanian Cilegon (BKPC) menjalani tes urine yang
dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon pada Rabu dan
Kamis (26-27/2/2020).
Tes urine dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika di lingkup BKPC.
Kepala BKPC, Raden Nurcahyo mengatakan,
pemeriksaan itu dilakukan atas kerjasama pihaknya dengan BNN Kota
Cilegon untuk memastikan tidak ada pegawainya yang menggunakan narkoba.
Seluruh pegawai BKPC yang berjumlah sekira 100 orang, wajib menjalani tes urine ini.
“Sesuai arahan Kepala Badan (Barantan)
seluruh pegawai wajib melaksanakan tes urine,” kata Raden saat
memberikan arahan bersama Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Asep M Jaelani.
Menurut Raden, pemeriksaan itu dilakukan
untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang bebas dari Narkoba.
ASN yang bebas dari Narkoba menurut Raden, diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
0 comments:
Post a Comment