SERANG, (KB).- Polres Serang berkomitmen kuat
mengantisipasi segala potensi kerawanan pada Pilkada Kabupaten Serang
2020. Hal tersebut dilakukan agar potensi kerawanan pilkada seperti
termuat dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas
Pemilihan (Bawaslu) tak terjadi di Kabupaten Serang.
Diketahui, Bawaslu RI merilis indeks IKP untuk pilkada serentak 2020,
Selasa (25/2/2020). Dalam IKP tersebut Kabupaten Serang tercatat
menjadi kabupaten/kota yang paling rawan se-Pulau Jawa.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, IKP yang dirilis bawaslu
merupakan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pilkada. Data itu
dapat digunakan sebagai acuan dalam memetakan strategi pengawasan
pilkada.
“Ini juga tentu menjadi acuan kami dalam memetakan pengawasan
pilkada, khususnya yang berkaitan dengan tugas kepolisian,” katanya,
Kamis (27/2/2020).
Merujuk pada IKP, bagian potensi kerawanan yang harus menjadi
perhatian adalah penggunaan media sosial dalam penyebaran hoax dan
ujaran kebencian, serta politik uang. “Ujaran kebencian menjadi
perhatian kami supaya tidak terjadi,” katanya.
Menurut dia, ujaran kebencian dan hoax rawan terjadi seiring dengan
pertumbuhan media sosial yang kian pesat. Ujaran kebencian dan hoax bisa
memecah belah persatuan.
“Kami mengimbau agar masyarakat cerdas dalam menggunakan media
sosial, jangan menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terlebih hanya
untuk kepentingan pilkada,” katanya.
Untuk politik uang, kata dia, kepolisian akan dilibatkan dalan sentra
penegakan hukum terpadu (Gakumdu) di bawaslu. Gakumdu ini yang akan
turun tangan menyelidiki dan menindak apabila terjadi politik uang pada
saat Pilkada nanti di kabupaten serang.
“Polres Serang bersama semua stakeholder baik Pemda, TNI, Tokoh tokoh
ulama dan tokoh masyarakat, juga akan bekerja keras untuk memberikan
jaminan keamanan dan bersama sama melakukan upaya pencegahan, agar
masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Mariyono.
0 comments:
Post a Comment