JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK), Siti Nurbaya mengatakan, sejak tahun lalu kementerian yang
dipimpinnaya memprogramkan Gerakan Nasional Penyelamatan daerah aliran
sungai atau DAS, baik melalui APBN, maupun yang dilakukan korporasi dan
masyarakat.
“KLHK juga membangun bangunan konservasi tanah dan air berupa dam
penahan dan gully plug di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor.
Upaya ini dipadukan dengan penanaman vetiver, agroforestri, dan
pembuatan kebun bibit bersama masyarakat.” kata Siti Nurbaya, Kamis
(20/2).
Terhadap upaya pencegahan Karhutla, KLHK menekankan penyiapan lahan
tanpa bakar (PLTB), dan penguatan desa sebagai pelaksana pengendalian
karhutla di tingkat tapak atau desa. “Berdasarkan hasil evaluasi pada 21
provinsi rawan Karhutla, pada tahun ini target desa rawan karhutla
sebanyak 1.200, dari sebelumnya ada 4.140 desa,” papar Menteri Siti.
Sementara terkait penanganan impor (ilegal) sampah, Menteri Siti
menegaskan larangan impor sampah dan limbah B3. Sementara itu, yang
diperbolehkan yaitu mengimpor skrap kertas dan skrap plastik sebagai
bahan baku industri.
“Masalahnya bahwa skrap kertas, dan skrap plastik bercampur dengan
sampah dan Limbah B3 yang dilarang menurut UU. Selama ini, skrap kertas,
dan skrap plastik yang tidak bercampur dengan sampah dan Limbah B3
diterima, sedangkan yang bercampur di reekspor ke negara asal atau
pengekspor,” papar Menteri Siti.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (19/2)
Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan, bahwa pada tahun 2020, KLHK mendapat
anggaran sebesar 9,006 triliun rupiah ditambah dengan anggaran untuk
Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar 312,9 miliar rupiah. “Sebanyak 4,9
triliun rupiah atau 57 persen dari total anggaran digunakan untuk
mendukung program nasional (PN),”katanya.
Persetujuan DPR
Dalam Raker itu, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui
Rencana Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 per Eselon I pada
Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Restorasi
Gambut, terutama terkait program pemberdayaan masyarakat di dalam dan di
luar kawasan hutan.
Persetujuan Komisi IV DPR atas rencana Program dan Kegiatan Tahun
Anggaran 2020 tersebut dibacakan dalam kesimpulan rapat kerja (Raker)
yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G. Budisatrio
Djiwandono, pada akhir Raker
Selaian memberi persetujuan program dan kegiatan tahun anggaran 2020,
Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk menyelenggarakan Focus Group
Discussion (FGD), untuk melakukan pendalaman terkait kegiatan
rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam dan ekosistem,
serta perbaikan lingkungan hidup.
Menteri Siti Nurbaya juga menyampaikan lima arah pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tahun Anggaran 2020.
0 comments:
Post a Comment