TANGERANG KOTA-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Tangerang melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan kesepakatan bersama antara dua
Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah Stadion Benteng yang terletak
di depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R
Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di aula Pendopo
Bupati Tangerang, Selasa (25/2/2020).Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa pemindahtanganan barang milik
daerah dengan cara hibah didasarkan pada mekanisme yang harus ditempuh
pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan
Peraturan Daerah Nomor 6/2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.Alhamdulillah pemerintah dan masyarakat Kota Tangerang mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak baik dari Pemerintah Kabupaten Tangerang
maupun Pemerintah Kota Tangerang," ujar Arief.
Arief mengungkapkan, jajaran Pemkot Tangerang untuk senantiasa
menjalin komunikasi yang intensif dan bersinergi dengan Pemkab Tangerang
agar pembangunan di kota dan kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan
baik.
"Semoga aset-aset yang dihibahkan bisa dipergunakan dengan baik untuk
kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat kota dan kabupaten
Tangerang," tambahnya.
Sementara itu, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya mengucapkan
terima kasih atas kerja keras dan kerjasama dalam melakukan pembahasan
dan koordinasi sehingga pada hari ini mencapai kesepakatan bersama untuk
melakukan pemindahtanganan hibah aset daerah.
"Mudah-mudahan penandatanganan, pemindahtanganan aset dan barang
milik daerah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kota maupun
kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Berikut aset yang dihibahkan dari Pemkot Tangerang kepada Pemkab Tangerang :
seperti lahan TPA Jatiwaringin dan sejumlah lahan yang berlokasi di Kelurahan Cibodas dan Kelurahan Karawaci Baru.
Sedangkan Pemkab Tangerang menghibahkan :
Stadion Benteng dan Alun Alun Ahmad Yani serta PDAM TKR Kabupaten
Tangerang berupa Jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah
Kota Tangerang kepada PDAM TB Kota Tangerang. (
0 comments:
Post a Comment