CILEGON KOTA -Pemerintah Kota Cilegon menerapkan kebijakan karantina dua pekan bagi
tenaga kerja asal Cina yang ada di Kota Baja itu. Karantina ini
dilakukan untuk memudahkan pemantauan apakah warga Tiongkok itu terpapar
virus Corona atau tidak.
“Kita ikutin aturan, protokolnya kan ada dari WHO. Mereka walaupun
protes karena isolasi harus 14 hari, kalau enggak kerja rugi misalnya.
Ya kita tegas saja, kalau itu harus diikutin gitu,” kata Walikota
Cilegon, Edi Ariadi, Senin (03/02/2020).
DPRD Cilegon pun mendukung keputusan Edi Ariyadi, untuk mencegah
penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan, China, dan telah menelan
korban jiwa mencapai ratusan orang.
“Saya mendukung dan harus seprti itu untuk antisipasi, dari pada
nanti keadaaanya terinfeksi dan harus segera diketahui. Biar clear di
Cilegon ini,” kata Ketua DPRD Cilegon, Endang Effendi, ditemui
diruangannya, Senin (03/02/2020).
Menurut Endang, pemeriksaan awal sebenarnya telah dilakukan disetiap
pelabuhan dan bandara, seperti mendeteksi suhu tubuh dan pemakaian
masker untuk mempersempit penyebaran virus mematikan tersebut.
“Kita lihat di bandara pakai masker, padahal belum tentu kena virus
Corona. Biar masyarakat tidak resah. Kalay ada WNA masuk karantina itu
kan bagus, bahwa Kota Cilegon tidak terjangkit virus tersebut,”
tegasnya.
0 comments:
Post a Comment