CILEGON, (KB).- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kota Cilegon meminta, agar para camat di Kota Cilegon
segera membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Pembentukan FKMD penting seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan
pemilihan kepala daerah (Pilkada),” kata Kasubid Penanganan Konflik
pada Badan Kesbangpol Kota Cilegon Faishal Amin, saat ditemui seusai
acara sosialisasi kewaspadaan dini bagi organisasi perangkat daerah
(OPD) Kewilayahan Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cilegon, Jumat
(13/03/2020).
Ia menuturkan, keberadaan FKDM sangat diperlukan untuk menjembatani
bagaimana urusan pendeteksian konflik di wilayah. Nantinya, ujar dia,
ada lima orang yang dibutuhkan untuk setiap FKDM kecamatan yang ada di
Kota Cilegon. Di mana satu orang menjabat sebagai ketua, satu orang
wakil ketua, dan tiga orang anggota.
“Makanya, kami undang pejabat struktural, karena mereka yang akan
mengantarkan pembentukannya. Jadi, jelas amanatnya sesuai Permendagri
Nomor 2 Tahun 2018,” ucapnya.
Kelima pengurus FKDM tersebut, terdiri atas unsur pejabat struktural,
tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan akademisi. Mereka akan
berkoordinasi lansgung dengan camat dan dapat meredam atau melaporkan
setiap isu yang akan menjadi konflik. Ini Permendagri dan pada Juni
mendatang harus sudah dibentuk,” tuturnya.
Selama ini, kata dia, gejala yang rawan dan bisa memicu konflik
horizontal, adalah pada isu-isu agama. Karena, Cilegon sebagai kota
santri tentu tidak terlepas dari berbagai kepentingan agama. Oleh karena
itu, amat penting dibentuk FKDM.
Disinggung mengenai peserta yang tidak mencapai separuh dari
undangan, dia menjawab, bahwa akan dilaporkan kepada pimpinan untuk
ditindaklanjuti, karena kegiatan ini sesuai dengan arahan Mendagri.
“Kami menyebar undangan sebanyak 51 orang kepada 8 kecamatan dan 43
kelurahan dalam hal ini, Kasi Trantibum, kemudian yang hadir hanya 20
orang, sisanya tidak datang. Kami juga menyayangkan, akan tetapi kami
tindak lanjuti dengan melapor ke pimpinan kami, yakni wali kota semoga
ada tindak lanjut yang tidak hadir tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Andi Affandi menuturkan, konflik
tersebut, kemungkinan sangat ada dan terbuka lebar apabila tidak
ditanggapi secara serius. Masing-masing daerah, ucap dia, mempunyai peta
konflik dan isu yang berbeda-beda.
“Makanya, kami anjurkan kepada kepada para camat, agar segera
membentuk FKDM. Nantinya akan di-SK-kan dan mereka bisa koordinasi
dengan para camat,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment