![]() |
Razia tempat hiburan malam di Serang oleh polisi mengantisipasi penyebaran virus corona.
|
SERANG -Mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19
sekaligus upaya menjalankan maklumat dari Kapolri agar masyarakat tidak
melakukan kegiatan sosial dengan jumlah massa yang banyak, Polres
Serang Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam hingga
tempat nongkrong di wilayah Kota Serang.
Kegiatan yang turut melibatkan Korem
064/Serang dan Satpol PP Kota Serang tersebut dimulai pada Senin
(23/3/2020) sekitar pukul. 22.00 WIB, menyasar ke sejumlah tempat
hiburan malam di Kota Serang.
Akan tetapi, beberapa lokasi tempat
hiburan malam yang dituju oleh petugas gabungan kedapatan sudah dalam
keadaan tutup. Sementara, ada dua lokasi tempat hiburan malam yang masih
buka, namun sudah dalam keadaan sepi pengunjung.
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi
Cahyono mengatakan, keadaan Provinsi Banten yang ditetapkan KLB Covid-19
ditambah adanya maklumat dari Kapolri membuat pihaknya menutup tempat
hiburan malam di Kota Serang karena berpotensi terjadinya perkumpulan
masyarakat dalam jumlah yang banyak.
"Malam ini ada beberapa lokasi yang
tutup, dan ada juga yang belum. Dan kita sudah menutup tempat tersebut
dan juga memasang maklumat dari Kapolri agar masyarakat memahami bahwa
pengumpulan massa itu bisa memudahkan menularnya virus corona," ujar
Edhi, Selasa (24/3/2020) dini hari.
Ia menegaskan, pihaknya tidak
segan-segan memberi tindakan tegas kepada para pengelola tempat hiburan
malam di Kota Serang yang kedapatan membandel dengan tetap membuka
usahanya.
"Kita terapkan aturang-aturan dan
pasal-pasal KUHP bahwa maklumat dari bapak Kapolri sudah jelas, untuk
menutup tempat-tempat keramaian," katanya.
Selain tempat hiburan malam, sejumlah ruang publik yang sering
digunakan masyarakat khususnya kawula muda untuk nongkrong-nongkrong pun
turut menjadi sasaran para petugas.
Seperti di alun-alun Kota Serang dan
kawasan Kaujon, sejumlah anak-anak muda yang tengah nongkrong turut
menjadi sasaran petugas. Mereka diimbau untuk membubarkan diri dan
pulang ke rumah.
"Kita imbau agar masyarakat kembali
ke rumah dan tidak banyak melakukan kegiatan yang tidak penting di luar
rumah," katanya lagi.
Ia menambahkan, polisi akan terus
melakukan kegiatan razia dan patroli ke sejumlah tempat di Kota Serang
agar tidak ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sehingga bisa
menekan penyebaran Covid-19.
"Kalau memungkinkan, kita akan
laksanakan tiap hari, tapi kadang kita juga ada kegiatan lain. Yang
jelas untuk pemantauan akan kita lakukan tiap hari," imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment