TIGARAKSA
-- Meski Bupati Tangerang sudah mengeluarkan edaran tentang larangan
bekumpul di keramaian, untuk antisiasi Corona, namun tetap saja ada
warga yang nekat berkumpul untuk menikmati malam mingguan di alun-alun
kawasan Puspemkab Tangerang, akibatnya Satpol melakuka penertiban PKL
dan cewe cabe - cabean pada Sabtu malam Minggu (21/03/2020).
"
Anggota kami langsung melakukan penertiban di alun - alun Puspemkab
Tangerang, karena tempat ini kerap dikunjungi warga yang hendak
merayakan malam minguan,"terang Kasatpol PP Bambang Mardi Kusuma, Minggu
(22/03/2020).
Banbang
mengatakan, selain pedagang kaki lima (PKL) yan ditertibkan, anggota
Satpol PP juga menertibkan cewe cabe-cabean yang mangkal disekitaran
taman galau di depan kantor DPRD Tigaraksa, Satpol PP akan terus
mengantisipasi dan pencegahan virus Corona yang sudah mewabah dan
menyebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
"
Para PKL di Alun- alun , Kami berikan sosialisasi melalui pengeras
suara, untuk tidak berjualan karena virus Corona, karen tempat keramaian
sangat rawan terjadinya penyebaran Virus Covid 19, " terang Bambang.
0 comments:
Post a Comment