LEBAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menutup destinasi wisata dan
tempat hiburan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau
Covid-19 yang sudah menjangkit ratusan orang di Indonesia.
“Ya, mulai hari ini destinasi wisata dan tempat hiburan ditutup
sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Kabid
Destinasi Wisata Dispar Lebak, Luli Agustina, saat dihubungi, Rabu
(25/3/2020).
Penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan merupakan hasil
kesepakatan Salam rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)
terkait langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan penyebaran
Covid-19. Total, terdapat 219 destinasi wisata di Lebak.
“Sudah disampaikan ke pengelola. Kami harap kondisi ini bisa dipahami
dan dimaklumi. Kalau masih ada yang buka, kami akan layangkan surat
teguran,” ujar Luli.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Lebak Abdul Rohman, mendukung,
langkah penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan di tengah wabah
Covid-19.
“Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran, saya rasa ini bagus dan harus kita pahami bersama,” katanya.
Dia berharap, tak hanya pengelola. Namun masyarakat juga memiliki
kesadaran yang tinggi untuk tidak berkunjung sampai benar-benar
dinyatakan aman.
“Memang kondisinya pasti sangat sulit terutama bagi para pengelola
destinasi wisata. Tetapi, harus dipahami karena ini untuk kebaikan diri
kita sendiri dan banyak orang,” imbau politisi PKS ini.
0 comments:
Post a Comment