Para pekerja melakukan aksi protes kepada manajemen setelah dilakukan pemecatan sepihak, Selasa (31/3/2020).
|
TANGERANG-Di tengah pandemi Covid-19, ratusan pekerja kontrak di PT Aerofood ACS Bandara Soekarno-Hatta dipecat.
Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (SB GEBUK) memprotes sikap anak
perusahaan PT Garuda Indonesia BUMN atas kebijakan pemecatan pekerja
itu.
“Ya, ada 445 buruh kontrak bahkan lebih yang di PHK (pemutusan
hubungan kerja),” ujar Isan, Ketua SB GEBUK kepada TangerangNews, Selasa
(31/3/2020).
Menurutnya, dalam pemecatan sepihak ini pekerja tidak pernah diajak
berdialog untuk membicarakan efesiensi dampak pandemi Covid-19 tersebut.
“Manajemen mengaitkan pemecatan ini dengan corona, namun pekerja yang
telah banyak berkontribusi dengan perusahaan menutup diri dengan alasan
seperti itu,” ungkapnya.
Isan menyebut perusahaan telah jelas melanggar regulasi ketenagakerjaan dengan semena-mena memperlakukan para buruh.
Mereka menolak PHK dan menuntut dipekerjakan kembali atau hak
mendapat pesangon dibayarkan sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan.
“Pemecatan ini sepihak, karena tidak sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,” pungkasnya






0 comments:
Post a Comment