![]()  | 
| Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis | 
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada 
seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara
 serentak dan masif pada Selasa (31/3) pukul 09.00 WIB. Perintah 
tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 
tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. 
Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.
Surat telegram ini terbit dalam rangka mendukung keselamatan 
masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan 
serentak untuk meminimalisasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 
(COVID-19).
"Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat, diperlukan gerakan 
preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi tingkat 
penyebaran COVID-19," kata Komjen Pol. Gatot, Ahad (29/3).
Langkah ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang
 Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran 
Virus Corona (COVID-19) dan Telegram Kapolri bernomor 
ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus 
Corona.
Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan dinas Polri atau 
kendaraan dinas instansi lain, seperti kendaraan watercanon, mobil 
pemadam kebakaran, dan mobil KBR (kimia, biologi, radioaktif) sebagai 
sarana untuk melakukan penyemprotan.
Terkait titik yang akan dilakukan penyemprotan, para kasatwil diminta
 untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI dan pemangku kepentingan 
setempat. Gatot juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengutamakan 
keselamatan diri dan keselamatan umum.







0 comments:
Post a Comment