SERANG-Cegah penyebaran virus Corona atau Covid -19, Polsek Serang Polda
Banten melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan warga lopang
gede rw 01 kel. Lopang, Kota Serang, Sabtu, (28/03/2020).
Penyemprotan tersebut langsung disaksikan Kapolsek serang kompol Hadi
Sucipto. SH, Bhabinmas kel. Lopang Bripka Firman, Lurah lopang Sadeli
S. SOS, m. S, anggota Dewan kota dari PAN (H. IYOS) , ketua rw (MARTIN
Spd, Mpd) dan ketua RT se link lopang gede dan warga.
Kapolsek Serang mengatakan, mengatakan penyemprotan tersebut
bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 dan mengantisipasi
kepanikan masyarakat.
“Ini sebagai upaya untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran
Covid-19 atau virus corona, maka dari kami bekerja sama untuk melakukan
penyemprotan,” kata Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak ada
kerumunan terlebih dahulu, hal itu Ia katakan atas dasar kebijakan
pemerintah sesuai edaran maklumat Kapolri untuk mengantisipasi adanya
terkait Wabah VIRUS COViD 19.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan yang kami lakukan masyarakat
lebih peduli lagi dengan kesehatannya, dan membantu pemerintah untuk
tetap dirumah,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri
tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan
Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020
dikeluarkan menyusul makin cepatnya penyebaran penularan COVID-19 di
Indonesia.
0 comments:
Post a Comment