PANDEGLANG – Untuk mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu
didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan. Sebab itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Pandeglang melalukan penandatanganan kerjasama atau Momorandum of
Understanding (MoU) dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi
Banten, di Pendopo Pandeglang, Jumat (6/3/2020).
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan keterpaduan data sangatlah
penting untuk dimiliki. Sebab di era keterbukaan informasi publik harus
berbasis data.
“Dengan data yang valid dan lengkap akan mempermudah untuk
melaksanakan program pembangunan, misalnya data perekonomian, pertanian
hingga angka kemiskinan,” kata Irna melalui siaran tertulis.
Ia berharap, pihak BPS dapat membantu Pemkab Pandeglang dalam
pemenuhan data strategis untuk pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami mohon dukungannya agar Pandeglang bisa maju, sehingga semua
data di Pandeglang dapat dikelola secara seksama, terintegrasi, dan
berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara Kepala BPS Provinsi Banten, Adhi Wiriana mengatakan,
kerjasama ini juga dalam mewujudkan indonesia satu data berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Ini kerjasama yang pertama kami lakukan, selanjutnya kita akan lakukan dengan Kota Cilegon,” katanya.
Ia juga mengatakan, selain menuju Indonesia satu data, kerjasama ini
salah satu syarat administrasi untum pemeriksaan Badan Pemeriksaan
Keuangan Republik Indonesia (BPKRI).
“Karena kita BPK akan melakukan audit, salah satu dasar harus yaitu
memiliki MoU dengan Kabupaten/Kota agar tidak ada kesalahan,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment