SERANG-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten di
Palima Kota Serang pada Jum’at (13/03/2020). LKPD diterima langsung oleh
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib.
Bupati
Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku optimistis untuk kesembilan kalinya
Pemkab Serang bisa kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP)
dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. “Kami Harus optimis (meraih
opini WTP), tim juga sudah bekerja dengan maksimal. Ini yang ke
sembilan, delapan kali kami mendapatkan WTP,” ujar Tatu usai menyerahkan
LKPD tahun 2019.
Tatu didampingi Wakil Bupati
Serang Pandji Tirtayayasa, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus
Mahmud Sahiri, Inspektur Rachmat Jaya, dan jajaran pejabat di lingkungan
Setda Kabupaten Serang. Tatu berharap, kualitas penyampaian laporan
keuangan lebih baik dari tahun sebelumnya berdasarkan penilaian oleh BPK
RI.
“Karena ini bentuk pertanggungjawaban kami
dalam pengelolaan keuangan. Opini WTP bentuk bahwa pertangungjawaban
keuangan yang sudah sesuai mekanisme standar akuntansi yang ditetapkan
oleh BPK,” ungkapnya
Sedangkan terkait temuan
BPK tahun sebelumnya, Tatu memastikan sudah diselesaikan oleh organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait. “Temuan pun sudah selesai semua,”tegas
Tatu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Serang,
Rachmat Jaya mengatakan bahwa setelah diserahkannya LKPD tahun 2019 dan
ditindaklanjuti oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. “Sebagai pemda
yang menyerahkan laporan keuangan bagaimana ketika kita diperiksa harus
memberi keyakinan yang memadai dengan laporan kepada tim pemeriksa,
bahwa laporan keuangan telah disusun dengan standar akuntansi
pemerintah,”ujarnya.
“Intinya kita merespons
apa pun yang dibutuhkan tim pemeriksa dari BPK RI ketika dibutuhkan kita
harus memberikannya. Untuk di fisik kita memberi keleluasaan sesuai
dengan kewenangannya (BPK. Sebagai lembaga independen kita harapkan
menjadi lembaga yang profesional,”tuturnya.
Kepala
BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib memberikan saran agar
pemerintah daerah kooperatif saat tim auditor BPK melakukan pemeriksaan.
“Seperti ketika ada ruangan tidak diperbolehkan diperiksa, itu salah
satu mengganggu penilaian WTP,” ujarnya.(*)
0 comments:
Post a Comment