SERANG – Pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
memperpanjang masa belajar melalui daring seluruh sivitas akademika. Hal
itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan salah
satu kampus negeri tersebut.
Melalui surat edaran NO: B/5/UN43/TU.00.00/2020 Tentang kebijakan
bidang akademik dalam rangka tanggap darurat Covid-19 di lingkungan
Untirta, Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman mengeluarkan kebijakan
bidang akademik perkuliahan dilaksanakan melalui perkuliahan jarak jauh
dalam bentuk perkuliahan secara online, penugasan di rumah yang semula
berlaku sampai dengan Jumat 3 April 2020, ” diperpanjang sampai dengan
perkuliahan akhir semester genap ini selesai (19 Juni 2020).
Bentuk perkuliahan online dapat menggunakan fasilitas
spada.untirta.ac.id atau fasilitas lainnya seperti: zoom, google meet,
google classroom atau sejenisnya.
“Kegiatan pembimbingan tugas penelitian, tugas akhir (proposal dan
skripsi), magang, dan sejenisnya tetap berjalan dan dilakukan secara
oline. Dalam keadaan yang memaksa dapat dilakukan secara tatap muka
dengan memperhatikan konsep social distancing dan physical distancing
ditetapkan pemerintah.
“Kegiatan ujian sidang, baik sidang usulan penelitian, sidang
skripsi, ataupun yang sejenis sebaiknya dilakukan secara jarak jauh
menggunakan beberapa fasilitas yang ada pada poin 2. Apabila dalam
kondisi yang memaksa dapat dilakukan secara tatap muka dengan
memperhatikan konsep social distancing dan physical distancing
ditetapkan pemerintah,” bunyi surat edaran tersebut.
Oleh karena itu Pimpinan Fakultas, Pascasarjana, Jurusan, dan Program Studi wajib memfasilitasi sistem ujian tersebut.
“Kegiatan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan dalam bentuk UAS Online, Take Home atau dalam bentuk penugasan di rumah.”
Kepada masing Ketua Program Studi wajib menyediakan perangkat dan
sistem yang memadai guna memastikan kegiatan perkuliahan secara online,
perkuliahan Model Daring ataupun dalam bentuk penugasan di rumah dapat
berjalan sesuai kaidah akademik.
Pelaksanaan kegiatan Wisuda Gelombang I 2020 yang sedianya akan
dilaksanakan pada 11 April 2020 ditunda sampai dengan kondisi darurat.
Pelaksanaan Wisuda akan diinformasikan lebih lanjut.
Kegiatan pelayanan akademik baik di universitas, fakultas, atau
unit-unit lainnya tetap berjalan dengan menggunakan pelayanan secara
online. Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang lain seperti halnya
kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tetap dapat
dilakukan dengan batas-batas tertentu dan tetap memperhatikan aturan
pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
0 comments:
Post a Comment