BANDARA SOETTA – Sebanyak 208 warga negara (WN) China tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (3/4/2020).
Mereka tertahan lantaran penerbangannya terpaksa dibatalkan
Sebelumnya, paspor WN China yang terdiri dari 205 penumpang dewasa dan 3 infant (bayi) tersebut sempat dicap clearance tanda akan keluar dari Indonesia.
Mereka juga telah menunggu di boarding lounge Terminal 3 Bandara Soetta.
Informasi yang diperoleh, mereka tidak dapat kembali ke negara
asalnya lantaran adanya larangan dari otoritas China. Sehingga pesawat
yang sedianya membawa mereka terpaksa dibatalkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara
Soetta, Saffar Muhammad Godam membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, sebelumnya paspor mereka telah diberi cap clearance (cap exit dari Indonesia). Kemudian cap clearance tersebut dibatalkan,” kata Godam kepada tangerangonline.id, Jumat (3/4/2020).
Saat ini, ratusan WN China tersebut tengah bersiap meninggalkan
Bandara Soetta. Mereka akan kembali ke negara asalnya setelah mendapat
izin dari Imigrasi China.







0 comments:
Post a Comment