JAKARTA, – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan ketaatan
menerapkan pembatasan sosial menjadi modal awal percepatan pemulihan
ekonomi. Karena itu, semua Kepala daerah harus memastikan masyarakat
patuh dan konsisten menerapkan pembatasan sosial sebagai bagian dari
upaya menghentikan penularan Covid-9.
“Ketidakmampuan komunitas internasional menghentikan penularan
Covid-19 mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, memulai pergulatan
merespons resesi ekonomi. Artinya, pada periode sekarang ini, tiga
masalah harus dikerjakan simultan pada saat yang sama. Masing-masing
adalah kerja merawat pasien Covid-19, kerja pembatasan sosial untuk
cegah-tangkal penularan, dan upaya sejak dini memulihkan perekonomian.
Ketiganya sama urgensinya dan sama strategisnya,” ujar Bamsoet di
Jakarta, Minggu (19/4/20).
Mantan Ketua DPR RI ini mengingatkan, jika masyarakat taat dan
konsisten menerapkan pembatasan sosial selama periode pandemi Virus
Corona, skala dan kecepatan penularan Covid-19 akan menurun dengan
sendirinya. Menurunnya jumlah pasien Covid-19 pada gilirannya bisa
melonggarkan ketentuan tentang pembatasan sosial untuk memulihkan
kehidupan bersama. Selain, membangkitkan keberanian menggerakkan lagi
mesin perekonomian nasional.
“Karena itu, semua pemerintah daerah harus all out mendorong
masyarakat patuh dan konsisten menerapkan pembatasan sosial. Masyarakat
harus diingatkan bahwa pembatasan sosial yang konsisten menjadi modal
awal pemulihan ekonomi dari resesi,” terangnya.
Dalam konteks ini, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memberi
catatan khusus kepada semua kepala daerah di pulau Jawa. Pasalnya, data
Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa 75 persen dari total
industri nasional berpusat di Jawa. Sehingga, menurut Badan Pusat
Statistik (BPS) kontribusi pulau Jawa bagi pertumbuhan ekonomi nasional
pun sangat signifikan, mencapai 59 persen per 2019.
“Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat di pulau Jawa dalam menerapkan
pembatasan sosial sangat menentukan kemampuan negara merespons resesi
ekonomi. Jika kecepatan penularan Covid-19 tidak bisa diredam,
penghentian aktivitas produksi sektor industri di Jawa akan
berkepanjangan. Dampak sosialnya tentu akan sangat serius,” tegasnya.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, hingga pertengahan
April 2020, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 2,8 juta pekerja telah
mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan. Tidak
mengherankan jika jumlah peminat Kartu Prakerja begitu besar. Sekitar
5,96 juta orang mendaftar di gelombang pertama.
“Saat ini saja, ketika penerapan pembatasan sosial diupayakan
konsisten, sudah begitu banyak jumlah warga atau keluarga yang menderita
karena kehilangan sumber penghasilan akibat tidak bisa bekerja.
Termasuk di dalamnya para profesional atau pekerja kantoran yang
dirumahkan,” urainya.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menandaskan, tidak bijaksana jika
upaya-upaya pemulihan ekonomi baru dilakukan setelah berakhirnya periode
penularan Covid-19. Menunda-nunda upaya bersama memulihkan perekonomian
akan berakibat pada meningkatnya penderitaan masyarakat dan
menggelembungkan jumlah warga miskin.
“Karena itu, ketaatan masyarakat menerapkan pembatasan sosial di
pulau Jawa tak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, faktor ketaatan itu
menjadi bagian tak terpisah dari keinginan bersama meminimalisir dampak
resesi ekonomi,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment