SERANG, (KB).- DPRD Banten akan memanggil Gubernur
dan Wakil Gubernur Banten untuk mendalami keputusan memindahkan rekening
kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar dan Banten (BJB).
Pemanggilan itu rencananya dilakukan pada Senin (27/4/2020).
“Dapat diperluas melibatkan unsur fraksi, karena kita melihat ada
sesuatu yang mesti dibahas dalam rapat pimpinan. Kemarin sudah kita
adakan rapat yang sifatnya teknis, rapat Komisi III dengan memanggil
pimpinan atau direksi Bank Banten, kemudian di jam berbeda memanggil
pemprov,” katanya seusai rapat Pimpinan DPRD Banten, Jumat (24/4/2020).
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, DPRD Banten telah menyikapi
keputusan Gubernur Banten tentang pemindahan RKUD dari Bank Banten ke
Bank BJB. Setelah rapat kerja Komisi III DPRD Banten dengan Bank Banten
beserta jajaran Pemprov Banten, DPRD kembali menggelar rapat pada Jumat
(24/4/2020) melibatkan unsur pimpinan fraksi DPRD Banten.
Dalam dapat tersebut pimpinan fraksi menyepakati untuk memanggil
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Mereka akan meminta penjelasan
terkait keputusan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB.
“Beberapa pandangan belum mendapatkan informasi utuh atas kebijakan
gubernur. Jadi kita ingin mendengarkan langsung supaya tidak sumir,
supaya tidak bias,” katanya.
Ia memandang, pemanggilan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sangat
penting mengingat selama keduanya belum menjelaskan kepada DPRD terkait
keputusan tersebut.
“Kita jangan nunggu, mudah-mudahan apa yang diputuskan merupakan hal
terbaik, tapikan kita perlu mendengarkan langsung dari wakil gubernur,”
katanya.
Selain pemanggilan gubernur dan wakil gubernur, dalam rapat pimpinan
tersebut juga muncul wacana pengajuan hak interplasi dari beberapa
pimpinan fraksi.
“Sesuai aturan kan interplasi itu domain adanya di anggota, anggota
yang menginisiasi dipersilahkan, nanti kalau sudah ada 15 orang atau
lebih dan kemudian terdiri dari unsur fraksi itu akan disampaikan kepada
rapat pimpinan, dan kemudian pimpinan akan membawa rapat paripurna,”
ujarnya.
0 comments:
Post a Comment