Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten membuka dua lokasi check
point sebagai penunjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di
wilayah Tangerang Raya, Jakarta, dan Jabar.
Check point berada di Gerbang Tol (GT) Serang Timur dan Barat. Setiap
kendaraan pengangkut penumpang, termasuk bus dan kendaraan umum menuju
wilayah Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Tangerang Raya dan keluar Banten,
akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Terutama suhu tubuh, pemakaian masker dan wajib menjaga jarak di
dalam kendaraan. Kapasitas mobil hanya diperbolehkan terisi 50 persen
penumpang.
Pemeriksaan kesehatan bagi kendaraan yang masuk dan keluar Banten
sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
Dimana, banyak kendaraan umum, terutama bus yang mengangkut penumpang ke
berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta.
“Sementara yang kita operasionalkan dua, di pintu gerbang Serang
Barat dan Serang Timur. Kita adakan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan
suhu tubuh dan himbauan menggunakan masker,” kata Kapolres Serang Kota,
AKBP Edhi Cahyono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu
(18/04/2020).
Masyarakat yang bepergian dengan mobil pribadi dan kendaraan umum
juga dihimbau untuk melakukan protokol kesehatan, seperti mencuci
tangan, memakai masker, mengurangi aktifitas diluar rumah dan menjaga
jarak aman saat berada diluar rumah. Posko pemeriksaan akan berlangsung
selama 24 jam hingga batas waktu yang tidak ditentukan.Apabila ada yang sakit di himbau untuk tidak keluar rumah, dan
menghubungi Puskesmas terdekat untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.
Cara mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan menjaga jarak, cuci
tangan serta hindari keramaian,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment