TANGERANG-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar di hari pertama pemberlakuan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang dalam
rangka penekanan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memantau salah satu lokasi titik
pemeriksaan (check point) di Jalan Raya Provinsi, di Kecamatan Jayanti,
Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/04/2020)
Pemantauan ini Didampingi oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex
Kurniawan dan Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi,
Dandim 0510 Letkol Infantri Parada Warta Nusantara Tampu Bolon, Kadishub
Kab Tangerang Agus Suryana, Camat Jayanti Cr Inton,
Pemantauan ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada
masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk menggunakan masker dan
menjaga jarak (Physchal Distancing) oleh para petugas dari kepolisian,
TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, aparatur Kecamatan, Pmi dan ormas
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex Kurniawan mengatakan, kami akan
selalu mendukung pemberlakuan PSBB ini karna ini sangat efektip untuk
mengurangi penyebaran Covid-19 di banten Ksususnya di Kabupaten
Tangerang
“Kami akan terus membantu dan mendukung pemberlakuan PSBB ini” ucap Wakapolda.
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, Hari ini kita masih
memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna jalan yang
Melintas agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan yang terpenting
mengingatkan kembali agar masyarakat lebih baik tinggal di rumah saja
Lanjutnya, kita juga memberhentikan para pengendara yang tidak
menggunakan masker oleh petugas untuk memberikan masker dan dicek suhu
tubuhnya sebelum kembali melanjutkan perjalanan dan kembali mengingatkan
masyarakat untuk terus mengikuti perotokol kesehatan, agar dapat
memutus Penularan Covid 19
“Kita Sosialisasikan PSBB ini terlebih dahulu, kalo satu Minggu masih
ada yang melanggar terpaksa kita lakukan tindakan tugas,” Ucapnya
Zaki juga mengatakan, pemantauan kita lakukan di Jalan Raya Nasional
Jayanti karna jalan ini merupakan pintu masuk kluar terbesar menuju
Kabupaten Tangerang, baik dari wilayah Serang maupun dari luar pulau
jawa.
“Selain di Jayanti kita juga memantau di jalan raya Karawaci dan jalan raya cisauk” kata Zaki
Zaki berharap melalui Check Point ini masyarakat bisa lebih
meningkatkan kesadarannya terhadap upaya pemutusan mata rantai covid-19
di wilayah Kabupaten Tangerang
Sementa itu Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi juga
mengatakan, kami mendukung semua langkah-langkah yang telah diambil oleh
pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini.
“Dalam hal ini kami juga meminta kepada masyarakat untuk displin dan
taat menjaga jarak minimal, 1,5 m, menerapkan social distancing dengan
tidak keluar rumah jika tidak perlu serta sering cuci tangan dan
menjalankan pola hidup sehat,” jelasnya.
Ade juga mengatakan, kita semua optimis pandemi Covid-19 ini segera
berakhir. Namun itu semua tidak akan terwujud tanpa bantuan dan dukungan
dari semua elemen masyarakat.
“Patuhi semua yang telah menjadi kebijakan pemerintah. Lakukan social
distancing maupun physical distancing dan tetap waspada, jangan panik
serta jaga kesehatan,” pungkasnya.
Di Kabupaten Tangerang ada 16 Titik Check Point yakni :
1. Kelapa Dua Simpang TL Islamic Jl. Raya Karawaci2. Curug simpang Bitung Jl. Raya Bitung-Jayanti
3. Pagedangan Perbatasan Bogor tangerang Jl. Raya Karawaci
4. Pasar Kemis Gelam Perbatasan Kota/Kab
5. Cikupa Gerbang Citra Raya Jl Raya Bitung
6. Kronjo Perbatassn Kronjo Tanara Jl. Raya kronjo
7. Legok Simpang LG Jl. Raya Legok Parung Panjang
8. Cisauk Simpang Kecamatan Cisauk Jl. Raya Serpong
9. Teluk Naga Simpang Bojong Renged Jl. Raya Kampung Melayu
10. Kosambi Pospol Kosambi Jl. Raya Prancis
11. Sepatan Simpang Cadas Arah Mauk Jl. Raya Cadas
12. Rajeg Simpang Cadas Arah Kukun Jl. Raya Cadas
13.
Jambe Perempatan Solong Jl. Raya Tenjo- kutruk
14. Tigaraksa Pos Pantau Tigaraksa Jl. Raya KH Syekh Nawani
15.Solear Simpang Adiyasa Jl. Raya Adiyasa – Maja
16. Jayanti Perbatasan Sertang Jl. raya Serang
0 comments:
Post a Comment