TANGERANG-Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja
(TKR) menghibahkan sebanyak 70 ribu pelanggan dan aset miliknya kepada
PDAM Tirta Benteng.
Penyerahan atau pemindahtanganan puluhan ribu pelanggan dan aset yang
berada di wilyaha Kota Tangerang itu akan dilakukan secara bertahap
selama 3,5 tahun.
Plt Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar mengatakan, terhitung
mulai tanggal 1 April 2020, aset Perumdam TKR yang berada di Perumahan
Duta Garden dan Perumahan Base Camp, telah diserahkan atau
dipindahtangankan pelayanannya kepada PDAM TB Kota Tangerang.
Aset yang diserahkan berupa sambungan langganan beserta jaringannya.
Penyerahan atau pemindahtanganan itu dimulai dengan penutupan aliran air
dari Perumdam TKR dan pembukaan aliran dari PDAM TB, pada Selasa 31
Maret 2020 lalu.
Penyerahan ini sesuai dengan Nota Kesepakatan yang telah
ditandatangani oleh Direktur Utama PDAM Tirta Benteng dan Plt. Direktur
Utama Perumdam TKR, pada acara penandatanganan berita acara serah terima
aset Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R.
Wismansyah di gedung Pendopo Kabupaten Tangerang, pada Selasa 25
Februari 2020 silam.
“Sehingga hari ini kami sepakat untuk menyerahkan aset kami yang
berada di Kota Tangerang, dan pada tahap awal yang pertama kami serahkan
adalah Perumahan Duta Garden dan Base Camp,” kata Sofyan, melalui
siaran pers yanh dikirim kepada Kabar6.com, Sabtu (4/4/2020).
Serah terima SL Duta Garden dan Base camp, Sofyan, tetap mengikuti
peraturan yang berlaku dengan membuat berita acara dan nantinya Perumdam
TKR dan PDAM TB akan melaporkan kegiatan penyerahan Sambungan Langsung
(SL) ini ke Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan
Banten.
Sedianya, lanjut Sofyan, penyerahan aset di Duta Garden ini akan
dibuat acara seremonial, namun situasi dan kondisi saat ini tidak
memungkinkan acara tersebut dilaksanakan.
“Karena situasi lagi tidak memungkinkan, dengan kondisi sosial
distancing kami membatalkan acara sermonial penyerahan aset di Duta
Garden,” ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa serah terima aset tahap satu, Perumdam TKR
selaku badan usaha milik Kabupaten Tangerang ini akan menyerahkan aset
yang berada di wilayah satu lebih kurang sebanyak 20.000 pelanggan
kepada PDAM Tirta Benteng.
Dimana, proses penyerahannya diprediksi akan memakan waktu selama 1,5 tahun.
“Selanjutnya, peyerahan tahap dua untuk wilayah dua dan tiga lebih
kurang sebanyak 50.000 pelanggan kepada PDAM TB, menunggu proses dalam
waktu 2,5 tahun sejak penandatanganan,” katanya.







0 comments:
Post a Comment