BATAM-Dalam waktu dekat, Kota Batam akan melakukan karantina wilayah atau lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Penerapan tersebut berdasarkan
pada hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Kota Batam. Dalam implementasi karantina wilayah akan dilakukan secara
maksimal dan lebih menekankan jaga jarak fisik atau physical distancing.
“Kami sudah sepakat, untuk melakukan social distancing ini harus menyeluruh di Kota Batam,” ujar Wali Kota Batam Muhammad Rudi seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/3/2020).
Pilihan karantina per wilayah tersebut
dilakukan karena menyesuaikan dengan kebutuhan personel pihak
pengamanan. Selain pengawasan dari sisi penegakan hukum, karantina
tersebut juga untuk memudahkan pelacakan penyebaran Covid-19.
“Pengamanan kami mampu hanya tiga kecamatan, maka zonanya kita bagi tiga,” kata Rudi.
Jika karantina wilayah ini diterapkan,
Rudi mengakui bakal ada masalahan sosial yang timbul, seperti pasokan
kebutuhan pokok untuk warga. Untuk mencari solusinya, bersama dengan BP
Batam, Pemkot Batam memutuskan untuk menyuplai kebutuhan pokok bagi
warga.
Namun, kebutuhan pokok tersebut akan
disalurkan kepada warga yang betul-betul melaksanakan karantina mandiri
ketika karantina per wilayah berlangsung.Karena bekerja dari rumah, atau ada yang tidak bisa bekerja lagi, ini kan butuh makan selama masa karantina tersebut,” katanya.
Lebih jauh, Rudi memastikan penerima
kebutuhan pokok gratis tersebut akan diberikan kepada pihak yang
membutuhkan. Karena itu, Rudi meminta kepada warga yang secara ekonomi
mampu dan dapat menghidupi dirinya sendiri untuk tidak mengharapkan
bantuan kebutuhan pokok dari pemerintah.
“Sekarang ini sedang dilakukan pendataan, by name by address, serta ditambahkan nomor handphone yang aktif, sehingga ketika pembagian sembako dapat dihubungi,” ucapnya.






0 comments:
Post a Comment