SERANG, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, agar segera
melengkapi data penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Sebab, ada tambahan anggaran untuk jaringan pengaman sosial bagi 25.000
masyarakat prasejahtera.
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Rizki Kurniawan mengatakan,
dengan adanya kebijakan pembatasan sosial, banyak masyarakat yang
terpaksa melakukan karantina secara mandiri di rumahnya masing-masing.
“Sehingga, banyak dari masyarakat tidak memiliki pemasukan. Maka,
pemerintah harus memberikan bahan pokok kebutuhan makan mereka,”
katanya, Rabu (8/4/2020).
Pihaknya juga meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, agar
segera melakukan pendataan dan verifikasi terhadap masyarakat yang
menerima bantuan.
“Kami meminta kepada Dinsos untuk mempercepat pendataan masyarakat
tidak mampu dan masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga Dinsos
dapat segera menyiapkan bantuan berupa bahan pokok untuk masyarakat,”
ujarnya.
Anggota Komisi II lainnya Nur Agis Aulia meminta kepada Dinsos untuk
dapat memperhatikan kondisi penyandang disabilitas di tengah pandemi
Covid-19.
“Saya mendapat aspirasi dari teman-teman disabilitas Kota Serang,
bahwa kondisi mereka sangat memprihatinkan di tengah wabah. Ada yang
usaha sudah sulit mendapatkan pembeli, ada yang pijat tunanetra juga
sudah tidak ada pelanggan,” ucapnya.
Menurut dia, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dinsos Kota
Serang, terdapat sekitar 1.000 penyandang disabilitas yang ada di Kota
Serang.
“Kurang lebih ada 1.000. Saya minta untuk kepala Dinsos, agar mendata
teman-teman disabilitas yang memang perlu dibantu segera. Kalau perlu
diprioritaskan dengan ada kuota khusus,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinsos Kota Serang Moch Poppy Nopriadi menjelaskan,
pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat dan diteruskan kepada
lurah hingga pengurus RT, untuk dapat melakukan pendataan warga
terdampak.
“Sehingga, minggu depan data masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 ini sudah bisa masuk ke kami,” katanya.
Pendataan tersebut, ujar dia, akan menjadi pembanding, agar tidak ada
masyarakat yang mendapatkan bantuan ganda. Sebab, jaring pengaman
sosial yang telah dianggarkan ini dikhususkan bagi masyarakat
prasejahtera baru terdampak Covid-19.
“Penanganan ini terpadu juga, orang yang sudah mendapatkan bantuan
dari program lain, seperti Jamsosratu, PKH, dan BPNT tidak mendapatkan
bantuan lagi. Artinya data itu mendorong kami, agar pemberian bantuan
tepat sasaran,” ujarnya.
Mengenai bantuan bagi penyandang disabilitas, dia menuturkan, sudah
menjadi salah satu prioritas dalam pemberian bantuan tersebut. Namun,
dia tetap akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Baik itu disabilitas maupun mereka yang terkena PHK, insyaallah akan
menjadi prioritas. Dari 1.000 penyandang disabilitas, tentu nanti akan
dilakukan verifikasi terlebih dahulu,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment