JAKARTA-Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui penerapan
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di lima kabupaten dan kota di
Jawa Barat. Lima wilayah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi,
Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.
"Sudah disetujui," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemkes) Achmad
Yurianto kepada Beritasatu.com di Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Namun, Achmad Yurianto tidak menyebutkan secara detail kapan Menkes
Terawan meneken permintaan PSBB di lima wilayah di Jabar tersebut.
Permintaan PSBB itu diajukan ke Menkes setelah kepala daerah di lima
wilayah bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menggelar rapat, beberapa
waktu lalu, untuk membahas penerapan PSBB.PSBB telah diterapkan di DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020). Penerapan
PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun, kebijakan PSBB di Jakarta tidak akan efektif mencegah penyebaran
Covid-19 jika daerah lain yang berbatasan dengan Ibu Kota tidak
menerapkan kebijakan yang sama.
0 comments:
Post a Comment