TANGSEL - Wakil Gubernur
Banten Andika Hazrumy meninjau pembagian bantuan sosial JPS atau jaring
pengaman sosial bagi masyarakat beresiko sosial sebagai akibat COVID-19
Pemprov Banten di Bank BJB Syariah Serpong, Tangsel, Kamis (23/4/2020).
Dikatakan Wagub, Pemprov sampai saat ini telah mengalokasikan Rp
709 miliar lebih untuk bansos tersebut kepada kepala keluarga (KK)
penerima manfaat yang tersebar di 8 kabupaten/kota. Hal ini adalah upaya
pemerintah mencegah masyarakat Banten yang rentan beresiko sosial
semakin terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.
"Penerima JPS Pemprov tersebut berasal dari data Non DTKS (Diluar
Data Terpadu kesejahteraan sosial). Namun termasuk dalam kelompok
masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah COVID 19,"
kata Wagub kepada pers usai menyaksikan pencairan bansos kepada warga
Kota Tangsel
Dikatakan Wagub, tiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan
sebesar Rp600.000 per KK untuk wilayah Tangerang Raya dan Rp500.000 per
KK untuk wilayah lainnya. Bantuan tersebut rencananya akan diberikan
selama tiga bulan yaitu April, Mei dan juni. Penyaluran JPS, sambungnya,
saat ini baru untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
"Selain bantuan jaring pengaman sosial yang diberikan kepada kepala
keluarga yang rentan beresiko sosial akibat wabah covid-19, Pemprov
Banten juga bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah
kabupaten/kota menjangkau penerima manfaat," ujarnya.
Wagub menerangkan, JPS merupakan upaya menjangkau masyarakat dari
kelompok rentan resiko sosial agar tidak jatuh terpuruk ke dalam resiko
sosial yang dihadapinya dalam masa pandemi COVID-19. Dalam hal ini
resiko sosial yang terjadi adalah dampak sosial dan dampak ekonomi
karena pembatasan yang harus dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan
penyebaran COVID-19.
"Kategori kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai
akibat wabah Covid-19 misalnya seorang karyawan diliburkan oleh
perusahaan atau cuti di luar tanggungan perusahaan, sehingga ia beserta
keluarganya terancam tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,"
paparnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang
mendampingi Wagub mengatakan, Kota Tangsel mendapatkan alokasi jaring
pengaman sosial sebanyak 22.258 KK.
"Kami berpesan dengan telah diberikannya bansos ini, warga sudah
tidak ada alasan lagi untuk tidak mengindahkan ketentuan pemerintah
tengang PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang berlaku di
Tangsel," katanya.
0 comments:
Post a Comment