TANGSEL - Pemerintah Kota
Tangerang Selatan melalui Dinas Sosial mulai mendata warga yang masuk
dalam katagori sosial ekonomi miskin/tidak mampu/rentan akibat terdampak
dari Covid-19 di Tangsel, untuk mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk
non tunai.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman,
menjelaskan Pemkot Tangsel akan menyalurkan anggaran dari kementerian
Sosial yang akan memberikan Bantuan Sosial dalam bentuk uang non tunai
dibelanjakan bahan makanan yang diberikan kepada keluarga ekonomi
miskin/tidak mampu/rentan dengan mata pencaharian tidak tetap atau
berpenghasilan rendah.
Wahyu menerangkan, anggaran yang digunakan merupakan anggaran
bantuan dari Kementerian Sosial, pihaknya akan memberikan data dan
menyalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tangsel.
"Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin yang sudah
terdaftar dalam DTKS," ujar Wahyu kepada detakbanten.com via whatshapp,
Selasa (7/4/2020).
Wahyu mengatakan dari data DTKS yang terdaftar di Dinas Sosial
Kota Tangsel sebanyak 32.162 KK yang bakal menerima bantuan sosial
tersebut hanya sekitar 20 atau 30 persen dari DTKS.
"Yang mendapat bantuan ini asumsinya 20 sd 30% dari keluarga miskin yang sudah terdaftar dalam DTKS," ujarnya.
Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp300.000 per kepala Keluarga dalam bentuk non tunai untuk satu kali masa tanggap darurat.
"Bantuannya sebesar Rp300 ribu per KK, untuk sekali masa tanggap darurat," katanya.
Pendataan yang dilakukan Dinsos bukan karena akan dilakukan PSBB
Covid-19 di Tangsel, namun data ini sangat diperlukan ketika menyalurkan
bantuan sosial agar tepat sasaran.
"Lihat perkembangan apakah PSBB atau sebelum PSBB, yang penting kita siap data sasaran yang akurat." tukasnya.
Sementara Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
membenarkan pendataan bakal penerima bantuan sosial untuk keluarga
ekonomi miskin/tidak mampu/rentan dengan mata pencaharian tidak tetap
atau penghasilan rendah dari Kementerian Sosial akibat terdampat wabah
Covid-19 di Tangsel.
"Bantuan anggaran dari Kemensos, dan soal waktu pelaksanaannya
kapan, kadinsos lebih tau," ujarnya Benyamin Davnie yang kerap dipanggil
Bang Ben kepada detakbanten.com via Whatshapp, Selasa (7/4/2020).
Disinggung bantuan sosial itu terkait kemungkinan Tangsel akan
menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat
ini, Bang Ben mengatakan bukan karena PSBB saja. Tapi ini sangat
diperlukan pendataan yang akurat oleh Dinsos Tangsel agar tepat sasaran
bansos tersebut.
"Tidak PSBB aja akan dilaksanakan, apalagi kondisi PSBB, makin penting dilaksanakan," terang Bang Ben.
Bang Ben juga mengharapkan masyarakat Tangsel mematuhi himbauan
Social Distancing dan Physical Distancing, tetap di rumah, cuci tangan,
jaga kebersihan, dan pemkot tangsel akan berusaha memenuhui kebutuhan
dasar masyarakat.
"Harapan kami masyarakat mematuhi anjuran Social Distancing dan
Physical Distancing, karena kebutuhan dasar nya akan dipenuhi."
pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment