BANTEN-APBD Banten 2020 diprediksi mengalami pengurangan sebesar Rp 1,3 triliun
dari total Rp 13,21 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan
dipergunakan untuk refocusing (memfokuskan kembali) untuk penanganan
jaring pengaman sosial (JPS) atau social safety net masyarakat terdampak
Covid-19. Infromasi dihimpun, anggaran Rp 1,3 triliun tersebut diantaranya Rp 1,26
triliun masuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT), Rp 11 miliar untuk
kegiatan Dinas Kesehatan, Rp 2 miliar untuk bantuan keuangan (bankeu)
Kabupaten Pandeglang, Rp 345,9 juta bankeu Kota Cilegon, Rp 5 miliar
untuk bankeu Kabupaten Lebak dan Rp 69,9 miliar untuk bankeu Pemerintah
Desa (pemdes).
Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, pemerintah pusat memberikan waktu 7 hari bagi pemprov untuk melakukan refocusing. Meski begitu, dirinya belum mau membeberkan berapa anggaran yang disiapkan utnuk penanganan Covid-19 tahap dua di Banten.
"Sebenarnya kita sudah bisa menyelesaikan itu hari ini. Tapi untuk angkanya nanti kita akan beritahu kalau sduah selesai semua," katanya, Rabu, (8/4/2020).
Saat ditanya terkait peraturan Gubernur (Pergub), Muktabar mengaju hal itu akan diselesaikan berbarengan dengan selesainya penentuan anggaran.
"Pergubnya nanti selesai semua. Karena ini belum secara meneluruh. Dan setelah teknis adminstratifnya beres baru kita sampaikan ke dewan," jelasnya.
Sementara alokasi anggaran tahap dua bersumber dari mana saja, Muktabar mengungkapkan, hal itu berdasarkan komponen.
"Variatif antar komponen yang dimaksud ada variasinya," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimiyati memperkirakan alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial atau social safety net masyarakat yang terdampak Covid-19 berkisar antara Rp 1,26 triliun hingga Rp 2 triliun.
"Yah ada defisit APBD. Dan itu untuk penanganan Covid-19, khusunya untuk jaring pengaman sosial," ujarnya.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Cak Nawa itu meminta Pemprov Banten untuk tetap menjaga ketelitian dalam melakukan realokasi anggaran.
"Ini kan pasti lama, dan anggaran yang nanti dialokasikan itu informasinya hanya cukup untuk sampai Mei. Dan harus ada ancang-ancang juga sampai Agustus. Makanya apa yang bisa digeser harus digeser," tegasnya.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi dari Pemprov Banten terkait realokasi anggaan tahap dua.
"Dalam konteks ini kan Pemprov Banten diperbolehkan menggeser anggaran tanpa persetujuan dari dewan. Dan kami yang baru dikasih tahu itu baru pergeseran tahap awal yaitu sebesar Rp 161 miliar. Dan nanti yang kedua juga akan dilaporkan ke dewan," kata Andra.
"Catatannya pemprov benar-benar fokus dengan pencegahan dan fokus menyelamtakan rakyat Banten yang terdampak ekonomi. Tahap satu sudah disampaikan, dan pada prinsipnya anggaran ini dijalankan sesuai mekanisme yang disusun. Kita tetap akan lakukan pengawasan. Karena kami ingin memastikan rakyat Banten terurus dengan baik," tandasnya.
Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, pemerintah pusat memberikan waktu 7 hari bagi pemprov untuk melakukan refocusing. Meski begitu, dirinya belum mau membeberkan berapa anggaran yang disiapkan utnuk penanganan Covid-19 tahap dua di Banten.
"Sebenarnya kita sudah bisa menyelesaikan itu hari ini. Tapi untuk angkanya nanti kita akan beritahu kalau sduah selesai semua," katanya, Rabu, (8/4/2020).
Saat ditanya terkait peraturan Gubernur (Pergub), Muktabar mengaju hal itu akan diselesaikan berbarengan dengan selesainya penentuan anggaran.
"Pergubnya nanti selesai semua. Karena ini belum secara meneluruh. Dan setelah teknis adminstratifnya beres baru kita sampaikan ke dewan," jelasnya.
Sementara alokasi anggaran tahap dua bersumber dari mana saja, Muktabar mengungkapkan, hal itu berdasarkan komponen.
"Variatif antar komponen yang dimaksud ada variasinya," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimiyati memperkirakan alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial atau social safety net masyarakat yang terdampak Covid-19 berkisar antara Rp 1,26 triliun hingga Rp 2 triliun.
"Yah ada defisit APBD. Dan itu untuk penanganan Covid-19, khusunya untuk jaring pengaman sosial," ujarnya.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Cak Nawa itu meminta Pemprov Banten untuk tetap menjaga ketelitian dalam melakukan realokasi anggaran.
"Ini kan pasti lama, dan anggaran yang nanti dialokasikan itu informasinya hanya cukup untuk sampai Mei. Dan harus ada ancang-ancang juga sampai Agustus. Makanya apa yang bisa digeser harus digeser," tegasnya.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi dari Pemprov Banten terkait realokasi anggaan tahap dua.
"Dalam konteks ini kan Pemprov Banten diperbolehkan menggeser anggaran tanpa persetujuan dari dewan. Dan kami yang baru dikasih tahu itu baru pergeseran tahap awal yaitu sebesar Rp 161 miliar. Dan nanti yang kedua juga akan dilaporkan ke dewan," kata Andra.
"Catatannya pemprov benar-benar fokus dengan pencegahan dan fokus menyelamtakan rakyat Banten yang terdampak ekonomi. Tahap satu sudah disampaikan, dan pada prinsipnya anggaran ini dijalankan sesuai mekanisme yang disusun. Kita tetap akan lakukan pengawasan. Karena kami ingin memastikan rakyat Banten terurus dengan baik," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment