SERANG-Banten – Di masa pandemi wabah virus corona (covid-19), Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif.
Salah satu upaya preemtif dan preventif
yang dilakukan oleh Polda Banten dengan cara memasang spanduk dan baleho
yang berisikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan mudik jelang
lebaran atau idul fitri tahun 2020. Senin (6/4/2020)Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi melalui awak media
menyampaikan pemasangan spanduk dan baleho di beberapa titik wilayah
hukum Polda Banten yang berisikan imbauan untuk tidak melaksanakan mudik
lebaran tahun 2020 di masa pandemi virus corona (covid-19) saat ini
bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).
“Dalam isi spanduk dan baleho kami
memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau
pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini,kita
tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang oleh
sebab itu kita hindari dan jangan sampai kita menularkan dan tertular
dari virus corona (Covid-19)” ujar Edy Sumardi
Lanjut Edy Sumardi, kegiatan mudik
tahunan jelang lebaran atau idul fitri identik dengan pengumpulan massa
besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan,
hingga di lokasi tujuan. Seperti kita ketahui, kegiatan mudik cukup
melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina atau imunitas ketahanan
tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk terjangkit
penyakit atau serangan virus corona (covid-19) yang saat ini sedang
dihadapi
“Sayangi orang tuamu, keluargamu jangan
sampai mereka menjadi korban Virus corona (Covid-19), mari bersama
melawan covid-19 dengan tetap dirumah dan tidak melaksanakan kegiatan
mudik,” tutup Edy Sumardi (kb/BidHum)
0 comments:
Post a Comment