KAB TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meskipun PSBB di Kabupaten Tangerang belum
efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bupati Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar mengatakan masih dianggap sebagai salah satu upaya
terbaik yang bisa dilakukan pemerintah dalam memutus mata rantai
Covid-19.
“Rapat evaluasi PSBB ini kita sudah
sepakati bersama agar PSBB diperpanjang ke sesi dua di Kabupaten
Tangerang. Dimulainya, pada Sabtu 2 Mei 2020 pukul 00.01 WIB,” ujar
Zaki, kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Menurur Zaki, PSBB tahap pertama yang akan selesai pada 1 Mei 2020, baru hanya memasuki tahap awal sosialisasi saja.
“Untuk sesi kedua ini, penekanannya itu
lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi
masyarakat yang melakukan pelanggaran. Saya berharap, PSBB sesi kedua
ini lebih ketat lagi,” jelasnya.
Selama PSBB kedua nanti, Zaki juga meminta
adanya peningkatan dan optimalisasi chek point. Terutama yang berada di
Jalan Tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol lainnya.
“Pada PSBB sesi kedua nanti, kita akan
lebih memaksimalkan lagi wawasan kepada masyarakat dan meningkatkan
frekuensi patroli keliling disore hari menjelang berbuka puasa, terhadap
pelanggaran,” ungkap Zaki.
0 comments:
Post a Comment