Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz mengeluarkan Dekrit
Kerajaan pada Jumat, 3 April 2020, yang isinya menyetujui kucuran dana
asuransi prakerja (Saned) sebesar 9 miliar Riyal, untuk mengurangi
dampak krisis ekonomi Covid-19 bagi warga Arab Saudi yang bekerja di
sektor swasta.
Wabah Covid-19 ini berdampak pada kemungkinan para
pekerja swasta kehilangan pekerjaan atau kesulitan finansial karena
krisis ini. Keputusan ini dikeluarkan sebagai bentuk bantuan pemerintah
Kerajaan kepada sektor swasta yang terdampak akibat kebijakan lockdown
untuk mencegah penyebaran Corona.
Berdasarkan dekrit tersebut,
pemilik perusahaan dapat mengajukan klaim asuransi sosial untuk
pekerjanya untuk mendapatkan kompensasi 60 persen dari gaji karyaran
swasta, maksimal 9 ribu Riyal. Dana yang disediakan untuk asuransi
pekerja swasta mencapai 9 miliar Riyal.
Menteri Keuangan Arab
Saudi, Mohammed Al-Jadaan, membenarkan bahwa Dekrit Kerajaan ini sebagai
bentuk perhatian Raja Salman atas ekonomi dan sosial akibat lockdown
Covid-19 pada sektor swasta.
Dekrit Kerajaan bertujuan mengurangi dampak ekonomi bagi para tenaga
kerja di sektor swasta, selain mempertahankan pertumbuhan ekonomi
melalui cara-cara alternatif dengan berkontribusi menjaga daya beli
dengan memberi mereka kompensasi, jika kehilangan pekerjaan atau
pendapatan.
Al-Jadaan menyatakan bahwa kompensasi akan dibayarkan,
sesuai dengan skema asuransi pengangguran atau prakerja. Kompensasi
mencakup seluruh warga Saudi yang bekerja di perusahaan swasta. Termasuk
suatu perusahan dengan 5 pekerja Saudi atau kurang. Atau yang memenuhi
prosentasi 70% warga Saudi yang bekerja di sebuah perusahaan.
Ketentuan
tersebut termasuk pembebasan pihak perusahaan dari kewajiban membayar
gaji bulanan kepada penerima manfaat sesuai dengan dektrit ini. Di saat
yang sama, perusahaan tidak berhak memaksa karyawannya untuk bekerja
selama periode kompensasi.
Berdasarkan data pemerintah, jumlah pekerja swasta penerima kompesasi
ini mencapai 1,2 juta orang. Pengajuan dana kompensasi pekerja swasta
ini dimulai pada April 2020, sementara pembayaran kepada pekerja akan
dilakukan pada awal Mei 2020.
"Ini berlaku untuk semua pekerja
Saudi di semua perusahaan sektor swasta yang tidak mampu membayar
pekerja Saudi, karena krisis COVID-19," kata Al-Jadaan dilansir SPA, Jumat, 3 April 2020,
Dalam
Dekrit Kerajaan, ditekankan bahwa perusahaan sektor swasta tetap harus
melanjutkan pembayaran upah, tepat setelah kompensasi berhenti (setelah 3
bulan). Perusahaan juga diminta terus membayar upah untuk pekerja Saudi
dan non-Saudi, yang tidak termasuk dalam kompensasi ini.







0 comments:
Post a Comment