SERANG
- Walikota Serang menghimbau selama bulan romadhon dalam pendemi virus
Corona atau Covid 19 ini, Warga Kota Serang untuk melaksanakan Sholat
Tarawih dirumah masing masing.
Hal
tersebut dikatakan Syafrudin pada awak media usai mengunjungi warga di
wilayah Kecamatan Taktakan Kota Serang untuk membagikan paket sembako,
Kamis, 23/04/2020.
Menurutnya, Himbauan tersebut sesuai dengan Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan juga sesuai edaran dari Mentri Agama Repoblik Indonesia.
"Kami
mengikuti sajah, kami tidak melarang tarawehnya, melarang kumpul
kumpulnya, jadi untuk taraweh menurut MUI tidak ada taraweh di masjid,
namun dirumah masing masing," ucapnya.
Begitupula dengan kegiatan lainnya, diharapkan Syafrudin agar di alihkan dan dilakukan dirumah masing-masing.
"Termasuk
kegiatan lainnya,seperti tadarusan dan buka bersama dirumah saja,
sesuai dengan fatwa MUI dan juga edaran Mentri Agama saja," katanya.
Sedangkan
untuk para pedagang Takjil atau panganan khas bulan ramadhon yang kerap
hadir di bulan suci romadhon, walikota mengatakan blom sampai kesana
peraturannya.
"Untuk
itu belum, itu belum sampai ke arah itu, saat ini baru untuk
tarawehdankegiatan lainnya yang berkumpulan, menurut MUI tidak ada
taraweh di masjid dirumah masing masing, tadarusan dirumah masing masing
untuk kota serang mengikuti dari atas."tandasnya.
0 comments:
Post a Comment