CILEGON – Pemkot Cilegon
akan melakukan pergeseran APBD tahun 2020 untuk penanganan virus corona
atau Covid-19 mencapai di kisaran Rp30,3 miliar. Menurut rencana, dari
jumlah itu sekira Rp23,3 miliar akan digunakan sebagai dana awal
penanganan, dan sisanya sekira Rp7 miliar dijadikan sebagai dana
cadangan.
DPRD Cilegon yang turut mengalami realokasi
anggaran perjalanan dinas sekira Rp5,2 miliar berharap, dari dana yang
terkumpul tersebut diharapkan dapat dikelola Pemkot Cilegon secara
transparan agar pemanfaatannya tepat sasaran, diketahui dan dirasakan
langsung masyarakat.
“Kami berharap pada Pemkot, pengelolaannya
yang transparan dan jelas. Jangan sampai ada penyimpangan. Kami percaya
pada semua lini yang terkait ini, tapi kami DPRD juga perlu diajak
bicara, bila perlu diajak turun ke lapangan dan kami tetap akan
mengawasi pelaksanaannya. Karena sejauh ini kami cuma melihat hanya baru
dilakukan penyemprotan saja sementara masyarakat yang kurang mampu dan
terkena dampak Covid-19 ini butuh subsidi bahan makanan sembako atau
subsidi uang untuk menyambung hidupnya,” ungkap Anggota Komisi III DPRD
Cilegon, Rahmatulloh, Kamis (9/4/2020).
Fungsi budgeting parlemen, menurut politisi
partai Demokrat ini harus menjadi pertimbangan eksekutif dalam
mengambil kebijakan terkait dengan pemanfaatan hasil realokasi anggaran.
Parlemen perlu terlibat, sekaligus untuk mengantisipasi anggapan publik
yang menilai wakil rakyatnya hanya berpangku tangan di saat wabah virus
menghantui.
“Jadi DPRD juga perlu diminta saran dan
pendapatnya, karena kami juga ikut menganggarkan APBD, jangan ditinggal
seolah kami tidak ikut bekerja dan prihatin atas kondisi ini. Padahal
tanpa diminta oleh pimpinan dan ekeskutif, kami sudah bekerja di
dapilnya masing- masing membantu warga yang berkekurangan baik itu
berupa pemberian masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan. Kami
juga berbagi sembako, dan itu dengan dana pribadi. Intinya libatkan kami
secara institusi,” katanya.
Belum ada keterangan terperinci dari Pemkot
Cilegon untuk pemanfaatan dana sekira Rp30,3 miliar tersebut. Pemkot
baru mengurai bahwa nilai itu merupakan hasil pergeseran dari sejumlah
kegiatan yang didanai dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi senilai
Rp9,6 miliar ditambah anggaran Belanja Tidak Terduga senilai Rp2 miliar
dan hasil rasionalisasi APBD Kota Cilegon senilai Rp18,7 miliar.
Untuk diketahui, Pemkot Cilegon pun tak
pelak membatalkan pemanfaatan Bankeu tahun 2020 ini. Anggaran yang
semula diperuntukkan pembangunan infrastruktur jalan pun terpaksa harus
dikorbankan demi penanganan Covid-19.
“Seperti peningkatan jalan Rp1 miliar yang
di Ciporong, itu kita realokasi. Jumlah itu belum termasuk anggaran
pendampingan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan dana-dana lainnya
seperti yang semula sudah kita siapkan untuk peringatan hari jadi Kota
Cilegon. Yah totalnya dari kami saja mencapai Rp1,4 miliar,” ungkap
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon, Muhammad
Ridwan.
0 comments:
Post a Comment