SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang
bersama Pemkot Serang mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan
protokol kesehatan saat melakukan ibadah tarawih di masjid atau musala.
Harapannya di tengah pandemi virus Corona masyarakat Kota Serang dapat
menyesuaikan ibadah tarawihnya sehingga penyebaran virus tidak meluas di
lingkungan sekitar.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Serang tetap menjalankan salat
tarawih berjamaah di masjid atau musala, seandainya masih aman, tapi
tetap harus mengutamakan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan punya
wudhu dari rumah. Tapi kalau sudah dinyatakan oleh pemerintah daerah
KLB, sebaiknya tarawih dilaksanakan di rumah saja,” kata Ketua MUI Kota
Serang, KH Mahmudi, Jumat (17/4/2020).
Menurutnya, imbauan itu karena status Kota Serang masih belum masuk
pada Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun bila status tersebut berubah, maka
masyarakat Kota Serang disarankan untuk beribadah di rumah
masing-masing. “Belum KLB tetapi harus tetap jaga jarak, jadi rencana
nanti dipasang spanduk untuk masuk ke masjid itu menggunakan protokol
kesehatan lah. Diimbau supaya pada punya hand sanitizer dan lain-lain,”
ujarnya.
Kemudian ia juga mengimbau agar masyarakat Kota Serang tidak
melakukan buka bersama di tempat umum dan menghindari kegiatan-kegiatan
yang sifatnya mengundang kerumunan warga. “Bukber, sahur bersama, dan
acara Nuzulul Qur’an, yang bersifat rame untuk dihindari,” ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya belum bisa mengeluarkan fatwa pelaksanaan
salat Idul Fitri dan hukum mudik. Pihaknya masih menunggu rekomendasi
lanjutan dari MUI dan pemerintah pusat.
“Untuk masalah mudik haram itu dari kita belum disetujui, itu kan
baru dari Gubernur Jabar, termasuk pak Wakil Presiden supaya MUI segera
mengeluarkan fatwa haram mudik, MUI belum mengeluarkan tapi seandainya
sudah darurat beneran, sudah ada di kampungnya virus, atau yang mudiknya
bawa virus mungkin di situlah mudik itu haram tapi sementara ini kan
belum,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment