Serang (19/04/2020), Satubanten.com – Jelang pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, mobilitas kendaraan menuju
Kota Serang diperketat melalui operasi peninjauan, Sabtu (18/04) petang.
Operasi peninjauan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari
unsur Pemkot Serang, Polresta Serang, Kodim 0602 Kota Serang, BPBD, PMI
dan relawan masyarakat.
Kegiatan peninjauan dan pengamanan ini dilakukan sebagai langkah
lanjutan dari diberlakukannya PSBB Tangerang Raya. Sebagaimana PSBB di
Tangerang Raya yang akan berlangsung sejak 18 April hingga 3 Mei,
oeprasi peninjauan dan pengamanan di Kota Serang juga akan dilakukan
hingga 60 hari kedepan.
Peninjauan yang dimulai pada Sabtu (18/04) malam tersebut dimulai
dengan apel yang dipimpin langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin.
Dalam pengamanan tersebut Ia mengatakan bahwa pos pengecekan atau
pengamanan ini berlaku bagi pengendara yang berasal dari luar menuju
Kota Serang maupun sebaliknya.
“Malam ini Pemerintah Kota Serang dengan TNI dan Polres, memulai
kegiatan Check Point untuk pemeriksaan. Pemeriksaan berlaku bagi
penumpang yang dari Kota Serang maupun masyarakat kita yang hendak
pulang ke Kota Serang,” tuturnya.
Titik pengecekan atau Check Point dilakukan di dua tempat yakni Pintu
Gerbang Tol Serang Timur dan Pintu Gerbang Tol Serang Barat. Syafrudin
mnegatakan bahwa jika dalam pemerinksaan ditemukan adanya penumpang yang
terdeteksi suhunya lebih dari 37 derajat Celcius, akan diantar
menggunakan ambulan.
“Bagi yang hendak bepergian dari Kota Serang jika suhunya lebih dari
37 derajat maka akan diantar menggunakan ambulan hingga ke rumahnya
untuk kemudian mengisolasi mandiri. Bagi yang pulang menuju Kota Serang,
jika suhunya tinggi maka akan kita tanyakan akan tetap masuk dan
diisolasi di Kota Serang atau memilih kembali lagi,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Kota Serang AKBP
Edhi Cahyono yang ikut serta melakukan peninjauan di Check Point Pintu
Gerbang Tol Serang Barat dan Serang Timur menghimbau secara langsung
kepada masyarakat yang merasa mempunyai suhu tinggi agar tetap di rumah.
Hal inin dilakukan untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang suhunya tinggi lebih hingga
38 derajat atau lebih untuk tetap tinggal di rumah saja. Karena jika
kita temukan, maka akan kami karantika Berkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan. Oleh karena itu untuk memudahkan pemeriksaan dan peninjauan
kepada masyarakat yang sakit untuk istirahat dan tetap tinggal di
rumah,” tuturnya.
Untuk tetap menjaga kewaspadaan penularaan Covid-19, AKBP
Edhi Cahyono juga menghimbau masyarakat tetap memakai masker kemanapun
dan dalam kondisi apapun. Hal ini dilakukan mengingat Kota Serang telah
menjadi zona wajib masker dan physical distancing.
“Kemudian mengingat Kota Serang sudah menjadi zona wajib masker dan
Physical Distancing maka kami himbau masyarakat untuk melaksanannya.
Semoga kita semua terhindar dari segala penyakit dan Pandemi Covid-19
ini segera berakhir,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment