CILEGON – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Kabupaten Serang berencana akan melakukan rapid test terhadap warga yang
tinggal di sekitar rumah kontrakan dua orang pegawai PT Inti Karya
Persada Tehnik (IKPT) yang dikabarkan positif mengidap virus Corona atau
Covid-19.
Berdasarkan informasi, kedua pegawai perusahaan kontraktor yang
tengah bekerja di kawasan proyek pembangunan pabrik Butene-1 (B-1) milik
PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) Tbk di Kelurahan Gunung Sugih,
Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon itu selama ini menetap sementara
terpisah di rumah kontrakan yang terletak di dua desa di Kecamatan
Anyer.
“Petugas dari Puskesmas Anyer tadi sudah melakukan tracing di wilayah
sekitar tempat tinggalnya (dua pegawai PT IKPT yang terkonfirmasi
positif Covid-19-red), dan insha Allah besok kita akan lakukan rapid
test,” ungkap Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Agus
Sukmayadi, Jumat (8/5/2020).
Dijelaskan, rapid test itu dilakukan sekaligus untuk memberikan kenyamanan bagi warga lainnya yang menetap di dua desa tersebut.
“Warga sekitar itu kan sudah pasti dia ada kontak. Berdasarkan
pelacakan kita itu ada sekitar 13 atau 14 wargalah yang akan menjalani
rapid test, besok oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” imbuh Sekretaris
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, kedua pegawai
tersebut sudah menjalani perawatan di RSUD Banten dan Rumah Sakit Siloam
di Karawaci Tangerang.
Sementara Kepala Dinkes Kota Cilegon, Arriadna mengatakan tracing
contact pegawai di areal pekerjaan sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak
perusahaan dengan tetap berkoordinasi dengan Dinkes Cilegon.
“Sudah dikoordinasikan dengan IKPT, mereka yang melakukan tracing contact karyawannya.
Selanjutnya segala yg berhubungan dengan protokol Covid-19 menjadi tanggung jawab IKPT. Demikian juga dengan PT CAP, tracing contact-nya dilakukan oleh manajemen, semua menjadi tanggung awab manajemen. Semuanya terlaporkan kepada Dinkes,” katanya. (
Selanjutnya segala yg berhubungan dengan protokol Covid-19 menjadi tanggung jawab IKPT. Demikian juga dengan PT CAP, tracing contact-nya dilakukan oleh manajemen, semua menjadi tanggung awab manajemen. Semuanya terlaporkan kepada Dinkes,” katanya. (
0 comments:
Post a Comment