TANGERANG - Pemkab Tangerang
siapkan lahan 3000 M2 untuk korban Virus Corona (Covid-19) berlokasi di
Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemda di Desa Buni Ayu Kecamatan
Sukamulya KabupatenTangerang Banten.
"Luas lahan untuk pemakaman korban covid-19 di sediakan 3000 m2
untuk lebih kurang 1600 lubang makam di TPU Buni Ayu," ujar Iwan
Firmansyah Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten
Tangerang, Kamis (7/5/20).
Iwan lanjutkan, jumlah seluruh TPU milik Pemkab Tangerang sebanyak
91 TPU sedangkan yangg sudah siap dan sudah aktif ada makamnya berjumlah
61 TPU dan
Petugas pemakaman 61 orang. Khusus di TPU Buni Ayu 8 orang yang menguburkan corben covid -19.
Sampai saat ini jumlah korban Covid-19 yang telah di makamkan di
TPU Buni Ayu mencapai 28 orang PDP, dan 6 orang di luar TPU Buni Ayu
milik Pemda dan tanah wakaf.
^Kalau sampai hari ini jenazah PDP Covid-19 semuanya berjumlah 34
orang dengan rincian di TPU Buniayu 28 orang dan diluar TPU Buniayu ada 6
orang," kata nya
Saat di tanya bagaimana dengan kesiapan perlengkapan penguburan
korban Covid-19, mulai dari penyediaan peti mati, alat pelindung diri
(APD ) petugas pemakaman dan operasional.
Menurut Iwan Firmansyah yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Bina
Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang ini menyampaikan sejauh
ini untuk peti mati korban Covid-19 kita ada stok, ada juga hasil
sumbangan baik dari perusahaan maupun perorangan, namun stok peti mati
saat ini tinggal sedikit tersisa 8 peti mati, perlu persiapan penyediaan
dan juga perlu persediaan APD
"Untuk pembiayan 1 jenazah saja biaya mencapai Rp 5 -6 juta, mulai
dari biaya gali kubur, peti mati, ambulance dan lainnya," katanya.
Kendati demikian, Iwan Furmansyah berharap seluruh masyarakat
Kabupaten Tangerang tetap berdoa apa lagi di bulan suci Ramadhan agar
tidak ada lagi korban karena Covid 19.
“Marilah kita tetap berdoa agar bencana Corona ini cepat berlalu
dan, Allah Swt tetap melindungi Kabupaten Tangerang dari penyebaran
Covid 19," harap Iwan (Humas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang).
0 comments:
Post a Comment