Friday, 8 May 2020

Ridwan Kamil Tegas Larang Mudik ke Jabar



BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, Pemprov Jabar konsisten memberlakukan larangan mudik di tengah pandemi COVID-19. Bahkan, penyekatan pemudik akan terus ditingkatkan, baik di wilayah perbatasan provinsi maupun kabupaten/kota.

Gubenur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam pemberlakuan larangan mudik.

"Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30%, kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang," tegas Kang Emil, Jumat (8/5/2020).Menurut dia, larangan mudik telah mampu menekan penyebaran COVID-19 di Jabar. Saat ini, sudah tidak ada lagi laporan penularan COVID-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah COVID-19, seperti Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) maupun Bandung Raya.

Adapun beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota, kata Kang Emil, hanya transportasi angkutan barang yang akan lebih dulu diperiksa oleh petugas di titik-titik pengecekan. "Tapi, kepada mereka yang harus bergerak lintas kota, lintas provinsi, membawa logistik, membawa barang-barang yang esensial, itulah esensi dari Peraturan Menteri Perhubungan," tegas Kang Emil lagi.

"Ada pengecualian. Kalau masuk zona PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), diperaturannya, maka zona PSBB gugus tugas boleh memperbolehkan (lewat) atau melarang. Implementasi itu karena harus disesuaikan dengan darurat kesehatan," sambungnya.

Diketahui, sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar berlaku Rabu (6/5/2020) lalu, Pemprov Jabar meningkatkan penjagaan di check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Jabar dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar, Hery Antasari menyatakan, pemberhentian sejumlah transportasi umum angkutan darat membuat ruang gerak pemudik terbatas. "Tidak boleh ada angkutan umum beroperasi, kecuali mereka yang internal, kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Kalau antar kotanya tidak diperbolehkan," tegas Hery.

"Kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor di berbagai titik sudah kita koordinasikan dengan kepolisian dan dishub kabupaten/kota untuk secara ketat menyekat dan mengembalikan apabila diindikasikan itu antar kota," tambahnya.

Hery juga menegaskan, petugas Dishub dan kepolisian sudah memetakan beragam jenis modus baru yang digunakan warga yang nekat mudik, di antaranya memakai ambulans, kendaraan barang, atau menggunakan kendaraan pribadi. "Kita sebar luaskan modus-modus mudik ke semua titik penyekatan dan juga check point secara visual karena kepolisian dan kami tidak mengalami di semua titik dan pengetatan check point dilakukan," tandasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support