Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak
mengatakan, lebih dari 50 tempat ibadah di Kota Tangsel sudah disetujui
untuk dibuka, Kamis 4 Juni 2020.
Dijelaskannya, hal itu sudah dibahas melalui video conference bersama
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan jajaran, lalu Ketua
DKM se-Tangsel.
Dengan disetujui nya usulan masjid dan gereja tersebut, maka tempat
itu sudah bisa melaksanakan kegiatan peribadatan sesuai dengan peraturan
yang sudah diterapkan.
“Untuk rincian data nya ada di kecamatan masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi
Diberitakan sebelumnya, usulan yang paling banyak merupakan di Kecamatan Pondok Aren.
Camat Pondok Aren, Makum Sagita menjelaskan, kemarin sudah lebih dari
20 masjid memberikan usulan, yang mengusulkan adalah masjid-masjid raya
di Bintaro seperti Masjid Bani Umar
0 comments:
Post a Comment