PANDEGLANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengaku tidak memiliki anggaran untuk
melakukan kegiatan rapid test bagi jajarannya. Oleh karena itu, dia
mengaku bingung untuk melakukan kegiatan tersebut.
Ade menjelaskan, saat ini anggaran yang tersedia di Bawaslu bukan
untuk kegiatan rapid test melainkan hanya anggaran pengadaan Alat
Pelindung Diri (APD).
“Kalau APD ada, karena kita ga ada kewajiban rapid test tapi kami mau
mengadakan rapid test waktunya belum terjadwal. Memang anggarannya ga
ada,” kata Ade saat dihubungi Senin (29/6/2020).
Ade menganggap bahwa kegiatan rapid test dianggap cukup penting, oleh
sebab itu dirinya mengaku sedang mencoba mengusahakan anggaran untuk
kegiatan itu meski hanya terbatas di tingkat Bawaslu kabupaten saja.
“Kalau APD sudah ada cuman kami lagi nyari terkait anggaran rapid
test yang sedang kami pikirkan untuk. Paling kami mensiasati anggaran
yang ada,” ucapnya.
Kata dia, perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk biaya rapid test
anggota Bawaslu Pandeglang saja sekitar Rp90 juta, nominal itu tidak
termasuk anggota di tingkat kecamatan. Anggaran itu nantinya akan
diambil dari beberapa kegiatan di Bawaslu Pandeglang ditambah juga dari
anggaran untuk pengadaan APD.
“Anggaran yang dibutuhkan kalau melihat KPU per orang Rp300 ribu,
jadi kami kali 30 orang untuk Bawaslu kabupaten tidak untuk tingkat
kecamatan. Tingkat PPK belum kami pikirkan karena tidak ada anggaran
baru sebatas penyediaan APD saja, kegiatan kami kan semua online tidak
ada yang offline jadi kami ngambil dari situ (anggarannya),” jelasnya.
Untuk melakukan kegiatan rapid test, Ade mengakui sudah melakukan
koordinasi dengan Tim Gugus Penanganan Covid-19 Pandeglang dan RSUD
Berkah Pandeglang.
“Kalau berkirim surat ke gugus tugas sudah tapi belum ada jawaban
jadi kami akan langsung ke RSUD saja, apakah kami yang ke RSUD atau RSUD
yang ke Bawaslu,” tutupnya.
0 comments:
Post a Comment