![]() |
TANGERANG-Ratusan orang buruh PT HTP MetalWorks yang tergabung dalam Federasi
Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa. Aksi
dipicu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap secara
sepihak terhadap puluhan karyawan.
“Kita akan tempuh melalui upaya hukum, untuk aksi hari ini kita minta
waktu tiga hari kedepan, dari 24 sampai dengan 26 Juni 2020,” ungkap
koordinator pendemo, Sopyudin kepada kabar6.com, Rabu (24/6/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan secara
persuasif maupun secara formal ke perusahaan. Tetapi tidak ada titik
temu
“Pihak perusahaan telah melakukan PHK pada gelombang pertama sebanyak
43 orang dan informasi PHK itu hanya ditempel dipintu gerbang, dan
karyawan itu tidak diperbolehkan masuk lagi,” jelasnya
Padahal, lanjut Sopyudin, perjanjian kontrak kepada karyawan itu
masih tersisa sembilan bulan lagi. Perusahaan pun mengklaim tiga bulan
sudah selesai “Perusahaan melakukan intimidasi terhadap karyawan sekitar 29 orang
dengan alasan perusahaan itu terakhir tidak ada order, efisiensi tenaga
kerja dan dampak pandemi Covid-19,” jelasnya.Sementara perusahaan sambung Sopyudin, diduga tidak membayarkan upah
sejumlah itu selama selama dua pekan. Aksi demo digelar di depan pabrik
di jalan Industri 3 Blok F 11 Kawasan industri Jatake, RT 05/05 Desa
Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang
0 comments:
Post a Comment