CILEGON, (KB).- Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Kelas IIA Cilegon mendampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mendatangi Wali Kota
Cilegon, Edi Ariadi, Kamis (18/06/2020).
Selain memperkenalkan Kakanwil Kemenkumham Banten dalam masa jabatan
yang baru, kedatangan Kalapas Cilegon tersebut, merupakan bentuk
momitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama kemitraan
yang harmonis.
Kepala Lapas Cilegon, Masjuno menyampaikan hubungan yang telah
terjalin sangat baik ini, tentu akan terus berlanjut dan berkepanjangan.
Lapas Cilegon, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemkot Cilegon untuk
menjadi Instansi yang berkredibelitas, berkualitas dan profesional
dalam melaksanakan pelayanan publik.
Sosialisasi
Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Cilegon menggandeng Kejaksaan dan Polres
Cilegon, dalam menyosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP)
penerimaan tahanan baru dalam menghadapi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru)
kepada para penegak hukum diwilayah Cilegon.
Kegiatan tersebut Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan
dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS)
Nomor: PAS7.PK.01.06.06 – 190 tanggal 30 Mei 2020 tentang Kewajiban
Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan
dan Tata Tertib (Kamtib), Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik (Binadik)
serta Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi.
Kasi Kamtib, M Rolan menjelaskan bahwasanya penerimaan tahanan baru
nantinya akan diberlakuakan SOP baru dalam menghadapi AKB, yang
mewajibkan Tahanan nantikan harus melengkapi syarat-syarat sesuai dengan
surat edaran Dirjen PAS Nomor: PAS7.PK.01.06.06 – 190.
“Ya betul, kedepannya dimasa pandemi ini kami Lapas Cilegon akan
memberlakukan itu. Ketika tahanan baru yang dikirim dari pihak kejaksaan
atau kepolisian tidak memenuhi syarat, maka akan kami koordinasikan
kepada pimpinan,” ucapnya.
Menurut Kasi Binadik, Oki S mengatakan ketika ditemukan Tahanan baru
yang reaktif, maka akan langsung menghubungi Gugus Tugas untuk
pelaksanaan tes swab.
“Ini kami lakukan agar dalam masa pandemi ini Lapas Cilegon tetap
terhindar dari penyebaran virus corona, dan kami harap semua pihak dapat
mendukung SOP ini,” ucap Oki.







0 comments:
Post a Comment