SERANG.-Penerapan New Normal
untuk Kota Serang sedianya akan dibahas pada Selasa (2/06/2020), Wakil
ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang minta Pemerintah
kota (Pemkot) Serang disiplin Pergunakan anggaran Refocusing untuk
penanganan Corona atau Covid 19.
Hal tersebut Dikatakan wakil ketua DPRD Kota Serang Hasan
Basri, pada awak media Senin,1/06/2020, Menurutnya, kedisiplinan
tersebut dirasa penting untuk menjamin warga kota serang dari ancaman
penularan covid 19 ketika New Normal Diterapkan.
"Penerapannya baru akan dibahas esok (selasa, 2/06/2020) lantaran
kota serang masuk zona orange, selain karna arahan pemerintah pusat,
juga untuk memulihkan ekonomi masyarakat kota serang," Terang Politisi
dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat di wawancarai.
Ia juga mengatakan, ketika pemerintah kota (Pemkot) serang
memutuskan untuk menerapkan New Normal, itu artinya akan menghadapkan
warganya bertarung bebas karna menjalani hidup berdapingan dengan virus.
"Untuk itu, selain masyarakat kota serang yang harus menerapkan
kedisiplinan hidup nantinya, pemerintah kota serang sebagai pelayan
masyarakat juga harus disiplin menggunakan anggaran Refocusing untuk
penanganan Corona atau Covid 19 yang besarannya 14 persen dari total
APBD kota serang agar penggunaaannya betul betul digunakan untuk
pencegaham covid 19 di kota serang." ungkapnya.
Meskipun Panitia Khusus (Pansus) pengawasan Covid 19 batal
dibentuk, lanjut Hasan Basri, Namun Partainya (PKS) tetap akan melakukan
pengawasan melalui para Kader yang tersebar pada tiap Komisi guna
memantau dana Refocusing tersebut tepat sasaran.
"Kita akan terus memantau, agar Penggunaan anggaran Refocusing
untuk penanganan Corona atau Covid 19 tersebut yang kisarannya mencapai
19 milliar tepat sasarannya, agar diharapakan tidak ada oknum yang
memanfaatkan penggunaan anggaran Refocusing untuk keuntungan pribadi."
tandasnya.
0 comments:
Post a Comment