Saturday, 20 June 2020

Mengaburkan Makna Pancasila, MUI Minta RUU HIP Dibatalkan



SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dibatalkan. Sebab, didalamnya disampaikan Pancasila bisa menjadi Trisila dan Ekasila, dapat mengaburkan maknanya.
Ketua MUI Kota Serang KH. Mahmudi mengatakan, yang mendasari penolakan RUU itu karena,didalamnya disampaikan dimana Pancasila bisa menjadi Trisila dan Ekasila. Sehingga dapat mengaburkan maknanya.
“Dengan adanya RUU HIP umat khawatir mengubah Pancasila dari Pancasila menjadi Trisila jadi menghilangkan, mengaburkan (Ketuhanan). Akhirnya imbasnya pendidikan agama itu gak diajarkan ke sekolah-sekolah. Itu kemungkinan, kalau itu sudah dijadikan dasar,” kata KH. Mahmudi, Kamis (18/6/2020).
Dia mengaku tidak puas dengan adanya penundaan. Sebab, khawatir tiba-tiba ada pembahasan dan disahkan di saat masyarakat lengah. Untuk itu, jalan satu-satunya harus dibatalkan dan tidak pernah dibahas lagi.
“Kalau hanya ditunda, tapi tiba-tiba malam hari nanti disahkan, makanya kami mendesak benar-benar dibatalkan. Kita akan terus menyuarakan supaya dibatalkan,” ujarnya.
Atas dasar itu, ia berharap anggota DPRD Kota Serang yang terdiri dari berbagai partai bisa menyampaikan aspirasi MUI kepada anggota DPR RI dari partai yang sama.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri siap menyampaikan aspirasi MUI Kota Serang kepada anggota DPR RI dari PKS, terutama yang berasal dari dapil Banten.
“Karena kan PKS semenjak itu sudah menolak itu, dan kalau mau dipaksakan juga harus dicantumkan MPRS Nomor 25 1966,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pancasila itu sudah final, sifatnya tidak ke kanan ataupun ke kiri. Akan tetapi, menjadi kalimat yang mempersatukan (kalimatun sawa). Sehingga, tidak perlu ada pembahasan RUU HIP.
“Kalau misalkan ada orang alih-alih membuat Undang- undang Haluan Ideologi Pancasila tetapi kemudian ada muatan yang berpihak ke kiri, misalnya tidak dicantumkan MPRS tahun no 25 1966 itu kan menimbulkan kecurigaan,” ucapnya.
Ketua MUI Banten KH. AM Romly merasa keberatan terhadap RUU tersebut, baik dari sisi naskah akademik maupun struktur penyusunan perundang-undangannya yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pihaknya akan menempuh jalur konstitusional karena RUU HIP dinilai menghilangkan esensi dari Pancasila.
“Semoga apa yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti agar dapat meredam kegadungan di tengah masyarakat,” tutur Romly saat mengunjungi Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said, di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, seperti dikutip dari laman resmi DPRD Banten.
M. Nawa Said mengatakan, pembahasan RUU HIP tidak pas dibahas saat pandemi Covid-19. Ia menilai, materi draf yang disampaikan juga belum terlalu matang sehingga menimbulkan pro kontra.
“DPRD Banten tidak bisa bicara panjang lebar. Nanti kami akan sampaikan ke pusat bahwa MUI Banten tidak menginginkan situasi kebangsaan menjadi terbelah,” ujarnya
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support