BANTEN-Bank Banten akhirnya akan diberikan suntikan dana oleh Pemprov
Banten senilai Rp 1,9 Triliun. Gubernur Banten, Wahidin Halim memberikan
modal untuk bank daerah itu hasil tindak lanjut dari Letter of Intent
(LOI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.
Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan
pembahasan secara intensif bersama Kejaksanaan Agung, OJK, Menteri Dalam
Negeri (Mendagri), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bareskrim Polri, PT
Banten Global Development (BGD), KPK serta pemegang saham minoritas.
Pemberian modal itu tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nomor
580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020. Surat tersebut bersifat
penting, perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran
modal Bank Banten. Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten.
Dimana, OJK memberikan solusi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim
agar mah menyebatkan bank di daerahnya dan bukan malah melakukan merger
seperti yang di inginkan oleh mantan Walikota Tangerang dua periode itu.
Surat itu pun dibenarkan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni.
“Iya, nanti saya bawa ke rapim hari Jumat (19 Juni 2020),” kata Andra, melalui pesan singkatnya, Kamis (18/06/2020).
Ada beberapa saran OJK kepada Wahidin Halim, agar Bank Banten menjadi
sehat. Seperti pemenuhan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013
dimana Pemprov Banten melalui PT BGD memberikan penyertaan modal senilai
Rp950 miliar.
Dari nilai tersebut telah dipenuhi sebesar Rp614,6 miliar atau
tersisa Rp335,4 miliar. Sisa kewajiban itu akan dianggarkan dalam
Perubahan APBD 2020.
Kemudian kas daerah yang masih tersimpan di Bank Banten semula Rp1,9
triliun setelah dikurangi Rp335,4 miliar tersisa Rp1,564 triliun akan
dikonversi menjadi penyertaan modal Bank Banten. Hal itu juga sesuai
dengan arahan dari OJK.
Ketiga, sisa kasda Rp1,564 triliun baru bisa dikonversikan sebagai
tambahan penyertaan modal setelah perda penyertaan modal yang baru
ditetapkan.
Wakil rakyat asal Tangerang itu menuturkan, sebelum dibahas dalam
rapim, persoalan Bank Banten juga akan terlebih dahulu dibahas oleh
Komisi III DPRD Banten pada hari ini, “Di Komisi III juga ada
rapatbdengan pemprov terkait dengan skema penyelamatan Bank Banten,”
katanya Disinggung soal tindak lanjut lebih jauh dari surat tersebut, Andra
mengaku belum bisa memberikan keteranagn lebih lanjut. Hal itu baru bisa
diketahui pasca digelar rapim, “Nanti setelah rapim saya sampaikan ke
kawan-kawan media massa,” ungkapny







0 comments:
Post a Comment