TANGERANG—Sebanyak 10 ribu Kepala Keluarga
terdampak Covid-19 di Kota Tangerang telah menerima Bantuan Langsung
Tunai (BLT) sebesar 600 ribu rupiah dari Pemerintah Provinsi Banten.
Jumlah itu masih jauh dari kuota yang diterima oleh Pemkot Tangerang
terkait BLT yakni sebanyak 86.783 KK.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menjelaskan 10 ribu KK
yang menerima BLT dari Pemprov tersebut berasal dari pembagian tahap I
meliputi Wilayah Timur, yakni Kecamatan Karang Tengah, Batuceper,
Cipondoh, Pinang dan Larangan.
“Itu tahap pertama untuk 10.000 KK dari 86.783. Namun, hingga kini
penyaluran BLT baru rampung pada tahap pertama,” ujarnya Senin (1/6).
Diakui mantan Camat Karawaci ini, pembagian BLT tersebut memang belum
dapat tersalurkan dengan cepat. Lantaran, pihaknya masih menunggu hasil
verifikasi dari Pemerintah Provinsi Banten rampung.
“Masih verifikasi tingkat provinsinya, kita kan hanya mendampingi
doang, mengarahkan (penyaluran) ke sini dan ke sana. Kalau soal teknis
kan mereka yang punya duit,” jelasnya.
Lambatnya proses verifikasi tersebut, lanjut Suli karena banyaknya
data ganda yang diajukan oleh masyarakat. Selain itu, terdapat juga
kesalahan pendataan lainnya. Seperti, warga mampu yang mengajukan
bantuan hingga lokasi tinggal pengaju berbeda dengan alamat KTP.
“Misalnya ada orang yang mendatakan dirinya di Ciledug, tapi ternyata
KTP dia masih di Cipondoh, Tangerangnya mah betul tapi itu jadi bikin
bingung soal pendataan,” terangnya.
Untuk bantuan dari pemerintah pusat berupa sembako senilai 600 rupiah
ribu yang dibagikan 2 tahap setiap bulan saat ini masih terus
disalurkan. Pemkot Tangerang mendapatkan tambahan bantuan sebanyak
13.000 sembako dari pemerintah pusat.
“Belum bisa direkap semuanya kalau pusatkan sekitar 89.000 itupun
tambahan angka dari 75.911. Ini masih berjalan tapi sampai saat ini
belum terpenuhi semua,” katanya.
Sedangkan bantuan dari Pemkot Tangerang berupa uang senilai 600 ribu
rupiah masih juga belum dibagikan. Pasalnya, BLT dari Pemerintah Pusat
dan Pemprov belum habis disalurkan.
“Kita tunggu dari Pemprov dan pemerintah pusat habis dulu. Baru kemudian dari Pemkot,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment