![]() |
| Tim Komnas Anak Indonesia dan Kapolsek Pagedangan |
TANGERANG-Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dhanang
Sasongko mengimbau agar para orangtua mengawasi putra-putrinya saat
beraktifitas di media sosial.
Menurutnya, kejahatan seksual yang seperti yang menimpa OR, remaja di
Serpong yang diperkosa oleh 8 orang di Serpong berawal dari berkenalan
melalui media sosial.”Karena sekarang banyak yang istilahnya chat
grooming kejahatan yang dilakukan predator seksual melalui media
sosial,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten
Tangerang, Senin (22/6/2020).
Merujuk pada definisi lembaga internasional Masyarakat untuk
Pencegahan Kekejaman terhadap Anak-anak atau National Society for the
Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), grooming merupakan upaya yang
dilakukan seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan
emosional dengan seorang anak atau remaja sehingga mereka dapat
memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan mereka. Di banyak negara,
grooming sudah marak menjadi modus kejahatan pelaku pelecehan seksual
anak Dhanang menjelaskan, para predator ini biasanya melakukan perkenalan
lewat aplikasi-aplikasi pertemanan, aplikasi perjodohan dan
sebagainya.”Rupanya banyak predator juga yang mengintip disana dan
memanfaatkan aplikasi ini untuk melakikan kejahatan,” katanya







0 comments:
Post a Comment