TANGSEL-Komisi Pemilihan Umum mengurangi jumlah pemilih di setiap titik
lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam penyelenggaran Pilkada
serentak 2020 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pada hari pencoblosan
saat pandemi Covid-19 ini tidak boleh terjadi penumpukan warga pemilih.
“Ada pengurangan 400 pemilih, dalam hal ini yang tadinya 800 pemilih
per TPS dikurangi,” kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota
Tangsel, Ade Wahyu Hidayat kepada kabar6.com, Rabu (24/6/2020).
Ia menyebutkan, sebelumnya akan tersedia 2.342 TPS. Sekarang saat terjadi pandemi corona ditambah menjadi 2.965.
“Kurang lebih ada peningkatan 630 TPS,” sebut Ade. Jadi antrian warga
yang punya hak pilik tidak lagi di dalam lagi, tapi di luar TPS.
“Sebelum masuk TPS sudah steril kemudian memilih lalu keluar,” terang Ade.
0 comments:
Post a Comment