![]() |
CILEGON – Pemerintah Kota
(Pemkot) Cilegon kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) pada laporan keuangan Kota Cilegon Tahun
Anggaran 2019.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengaku
bersyukur atas diraihnya WTP. Predikat WTP tersebut merupakan ketujuh
kalinya yang diraih pemerintah setempat.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Cilegon
mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang ketujuh kalinya. Saya
mengapresiasi teman-teman di Inspektorat, BPKAD, khususnya bidang aset
yang kadang-kadang lama dalam proses penyajiannya, tapi alhamdulillah
walaupun lama hasilnya cukup memudahkan untuk kita semua,” ujar Edi
kepada wartawan usai Penyerahan LHP BPK RI perwakilan Banten melalui
video conference di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Jumat (5/6/2020).
Edi menyatakan bahwa predikat WTP tersebut
sudah diauditit oleh BPK. Edi juga berharap WTP tersebut bisa menambah
memotivasi para pegawai
“Itu adalah salah satu bentuk pengabdian
kita kepada pemerintah demi pelaksanaan daripada APBD kita, dan ternyata
sangat efisien dan efektif walaupun masih ada beberapa temuan dan
catatan kaitan dengan ketaatan, penyajian administrasi dan sebagainya,”
ucapnya.
“Saya, bu wakil, bu sekda dan ketua DPRD
Kota Cilegon mengucapkan syukur Alhamdulillah Pemkot Cilegon kembali
meraih WTP dari BPK RI,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment