TIGARAKSA - Satuan Lalu
Lintas Polresta Tangerang mengaku sudah menyiapkan kejutan yang akan
diberikan kepada pemohon surat izin mengemudi (SIM) pada peringatan Hari
Bhayangkara ke-74 tanggal 1 Juli 2020.
"Kejutan itu sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat," kata
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Selasa
(23/6/2020).
Ketut enggan membuka kejutan apa yang akan diberikan. Sebab menurut
dia, apabila kejutan yang akan diberikan sudah dibocorkan, nilai
surprise akan mengurang.
"Namanya kejutan ya rahasia," katanya.
Namun Ketut menjelaskan, untuk mendapatkan kejutan itu ada
syarat-syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, pemohon SIM lahir pada
tanggal 1 Juli. Berdomisili di wilayah hukum Polresta Tangerang, berusia
di atas 17 tahun, serta memiliki surat sehat dan surat psikologi.
"Dan membawa SIM lama bagi pemohon perpanjangan," terangnya.
Dikatakan Ketur, program itu merupakan kerjasama antara Satlantas Polresta Tangerang dengan Bank BRI.
"Pendaftaran mulai tangg 30 Juni dan 1 Juli 2020 untuk pemohon SIM C baru ataupun perpanjang," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment