SERANG – Anggaran
penyehatan dan penyelematan Bank Banten mengalami pengurangan sebesar
Rp400 miliar dari rencana awal yakni Rp1,9 triliun menjadi Rp1,5
triliun.
Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R
Sumedi membenarkan alokasi anggaran penyehatan Bank Banten yang diajukan
Pemprov Banten Rp1,5 triliun. Dimana di dalamnya termasuk penyertaan
modal sebesar Rp335 miliar yang diamanatkan dalam Perda Nomor 5 Tahun
2013 tentang modal Bank Banten.
“Kasda (kas daerah) yang mengendap itu
diberitakan Rp1,9 triliun. Dana yang disetorkan hanya Rp1,5 triliun
termasuk di dalamnya yang Rp335 miliar,” kata Gembong, Rabu
Terkait sisa dana Rp400 miliar, lanjut
Gembong, dana tersebut merupakan alokasi anggaran di sejumlah Organisasi
Perangkat Daerah (OPD).
“Sisanya Rp400 miliar dana di Bank Banten,
tapi sudah diserahkan ke OPD itu haknya mereka. Jadi bukan di Bendahara
Umum lagi. Cuma memang kemarin ikut dijumlahkan. Pokoknya yang tercatat
sebagai kasda,” jelas Gembong.
Lebih lanjut, Gembong menuturkan,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi mengajukan dua
proposal. Proposal pertama terkait penyertaan modal Bank Banten dan
kedua pemisahan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD).
“Ada dua proposal, soal penyehatan dan
pemisahan dari BGD. Tapi kita fokus dulu selamatkan Bank Banten. Kita
deadline kerja sebelum 21 Juli. Kita hargai effort (upaya) pemprov, dan
kita DPRD berikan effortnya untuk memacu,” tuturnya.
Saat ditanya target waktu penyelesaian
usulan penyehatan Bank Banten di DPRD, Gembong mengaku, penyelesaian itu
akan diselesaikan dalam satu pekan ke depan.
“Seminggu, insya Allah penyertaan modal selesai. Ngga banyak juga yang dibahas paling ada 9 sampai 10 pasal,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment